Gagal Melamar Gadis dan BPN Situbondo
Seharusnya tulisan ini tayang pada hari
kemarin, tanggal 12 Desember 2017 saat BPN Situbondo telah menyatakan perihal
calon pelamar kerja di kantor tersebut telah memenuhi kuota yaitu sebanyak 100.
Tapi saya rasa tulisan ini akan tetap relevan dibaca pada tahun-tahun
berikutnya jika kejadian semacam ini tetap terulang kembali, baik pada instansi
tersebut maupun yang lain.
Oleh: Irwant
Sebelumnya perkenalkan, saya Irwant
sebagai pria yang bercita-cita mempersunting gadis yang tak lain adalah
keponakan seorang bapak RW di lingkungan rumah kedua orang tua saya tinggal.
Tidak perlu saya tuliskan juga tentang keponakan bapak RW di lingkungan rumah,
sebab ini akan menambah daftar pesaing, ditambah lagi berbagai pesyaratan tak
tertulis yang harus dipenuhi untuk mempersunting gadis keponakan pak RW.
Persyaratan-persyaratan itu seperti terpatri dengan sendirinya pada setiap pria
yang hendak ingin mempersunting seorang gadis. Umumnya persyaratan itu yang
paling utama untuk kalangan di tempat kota saya tinggal ini adalah: Pekerjaannya
apa? Kantoran enggak? Pegawai negeri enggak? Gajinya kira-kira cukup buat
bayar KPR? Seketika, cetak palengen mendengar pertanyaan macam itu. Yah, karena
pertanyaan-pertanyaan semacam inilah yang membuat saya harus meninggalkan
idealisme saya demi bisa mempersunting gadis pujaan.
Dengan adanya sebuah surat edaran
melalui mulut ke mulut, foto ke chatting, teks ke chatting dan entah berapa
banyak sudah orang yang telah membagikan sebuah edaran pengumuman lowongan
pekerjaan di kantor BPN Situbondo sebagai pegawai tidak tetap. Saya pun merasa
bahwa ini merupakan angin segar, dan jika saja saya diterima menjadi pegawai
BPN Situbondo berlabel negeri, hal ini akan menjadi nilai tambah tersendiri
sebagai calon mantu idaman selain persyaratan sabar dan penyayang yang tidak
dipertanyakan sama sekali di awal.
Namun harapan yang saya punya harus
lebih lama lagi disimpan baik-baik. Setelah sebuah pemberitahuan yang tertempel
pada pintu BPN situbondo yang berisi pernyataan bahwa kuota pelamar telah
terpenuhi yaitu 100 peserta.
Tidak sedikit wajah-wajah yang awalnya penuh
optimis berubah kecewa menelan pahitnya harapan karena gagalnya memahami sebuah
kalimat yang terdapat pada sebuah surat pengumuman lowongan kerja di kantor BPN
Situbondo. Lah, mengapa gagal paham, kok bisa? Sebelum saya jelaskan, saya
sedikit cerita terlebih dahulu kekecewaan yang muncul kemudian menjadi viralnya
status-status yang mengundang decak kagum spekulasi-spekulasi liar dan cukup
berani yang muncul di sebuah grup facebook yakni Info Warga Situbondo (IWS).
Mulai dari tanggapan komentar dari “dulu sudah Situbondo begini”, ada juga yang
“bagaimana sih, kan lebih baik tidak usah mengumumkan adanya lowongan kerja”,
dan juga ada berbagai macam tanggapan komentar yang dibubuhi candaan namun
masih berisi kritikan. Mungkin hal inilah yang membuat gagalnya pemahaman kita
terhadap pada sebuah kalimat-kalimat bercetak tebal dalam persyaratan sebuah
surat pengumuman lowongan kerja yang dibuka oleh BPN Situbondo. Tulisan “Batas
peserta disesuaikan anggaran dan dibatasi sampai dengan 100 pendaftar pertama”,
sebuah kalimat yang tidak menjadi sorotan utama pembuat status viral di grup
IWS. Mengapa demikian? Ada 3 alasannya; Pertama tulisan yang menyatakan 100
pendaftar pertama ini berada pada point yang dianggap pembaca tidak begitu
penting. Tapi semuanya penting. Kedua pada point lain-lain yang terdapat pada
surat lowongan kerja adalah batas tanggal pengumpulan berkas surat lamaran. dan
ketiga adalah fokus pembaca surat lamaran ini adalah pada point kapan terakhir
pengumpulan berkas. Kemudian disusul membaca persyaratan lainnya seperti
perlengkapan berkas lamaran. Karena hanya lebih menyoroti point kapan berkas
pengumpulan berkas lamaran ini sehingga melupakan poin lainnya hingga status
viral mencapai ratusan like dan tanggapan komentar atau mungkin mencapai ribuan
like. Jika mau lebih memahami kembali lebih dalam bahwa tulisan bercetak tebal
dalam surat pengumuman lowongan kerja BPN Situbondo “Batas peserta disesuaikan
anggaran dan dibatasi sampai dengan 100 pendaftar pertama” maka dijamin menit
pertama akan sulit mencerna kalimatnya jika pikiran kita fokus pada poin batas
tanggal pengumpulan. Namun yang dieksekusi adalah pernyataan 100 pendaftar
pertama yang tidak sedikit orang menjadikan hal ini sebagai poin tidak begitu
penting untuk disoroti dan dipahami. Sama halnya dengan rumus matematika
seperti 2+2×4 = 10 jika saja kita tidak pernah belajar aturan mengerjakan model
soal matematika seperti ini maka jawabannya tentu bukan 10. Dengan demikian
kita harus selalu berusaha memahami terlebih dahulu sebelumnya karena hal
semacam sakit hati bisa saja menjadi-jadi. Namun alangkah baiknya pihak BPN
Situbondo itu tidak memisahkan poin penting seperti 100 pendaftar pertama
dengan batas tanggal pengumpulan berkas lamaran, dan keputusan panitia tidak
dapat diganggu gugat menjadi satu-kesatuan dalam satu poin penting.
Gagal Melamar Gadis dan BPN Situbondo
Reviewed by Zaidi
on
Desember 13, 2017
Rating: 5
Tidak ada komentar