Gagal Melamar Gadis dan BPN Situbondo



Seharusnya tulisan ini tayang pada hari kemarin, tanggal 12 Desember 2017 saat BPN Situbondo telah menyatakan perihal calon pelamar kerja di kantor tersebut telah memenuhi kuota yaitu sebanyak 100. Tapi saya rasa tulisan ini akan tetap relevan dibaca pada tahun-tahun berikutnya jika kejadian semacam ini tetap terulang kembali, baik pada instansi tersebut maupun yang lain.

Oleh: Irwant

Sebelumnya perkenalkan, saya Irwant sebagai pria yang bercita-cita mempersunting gadis yang tak lain adalah keponakan seorang bapak RW di lingkungan rumah kedua orang tua saya tinggal. Tidak perlu saya tuliskan juga tentang keponakan bapak RW di lingkungan rumah, sebab ini akan menambah daftar pesaing, ditambah lagi berbagai pesyaratan tak tertulis yang harus dipenuhi untuk mempersunting gadis keponakan pak RW. Persyaratan-persyaratan itu seperti terpatri dengan sendirinya pada setiap pria yang hendak ingin mempersunting seorang gadis. Umumnya persyaratan itu yang paling utama untuk kalangan di tempat kota saya tinggal ini adalah: Pekerjaannya apa? Kantoran enggak? Pegawai negeri enggak? Gajinya kira-kira cukup buat bayar KPR? Seketika, cetak palengen mendengar pertanyaan macam itu. Yah, karena pertanyaan-pertanyaan semacam inilah yang membuat saya harus meninggalkan idealisme saya demi bisa mempersunting gadis pujaan.

Dengan adanya sebuah surat edaran melalui mulut ke mulut, foto ke chatting, teks ke chatting dan entah berapa banyak sudah orang yang telah membagikan sebuah edaran pengumuman lowongan pekerjaan di kantor BPN Situbondo sebagai pegawai tidak tetap. Saya pun merasa bahwa ini merupakan angin segar, dan jika saja saya diterima menjadi pegawai BPN Situbondo berlabel negeri, hal ini akan menjadi nilai tambah tersendiri sebagai calon mantu idaman selain persyaratan sabar dan penyayang yang tidak dipertanyakan sama sekali di awal.

Namun harapan yang saya punya harus lebih lama lagi disimpan baik-baik. Setelah sebuah pemberitahuan yang tertempel pada pintu BPN situbondo yang berisi pernyataan bahwa kuota pelamar telah terpenuhi yaitu 100 peserta.


Tidak sedikit wajah-wajah yang awalnya penuh optimis berubah kecewa menelan pahitnya harapan karena gagalnya memahami sebuah kalimat yang terdapat pada sebuah surat pengumuman lowongan kerja di kantor BPN Situbondo. Lah, mengapa gagal paham, kok bisa? Sebelum saya jelaskan, saya sedikit cerita terlebih dahulu kekecewaan yang muncul kemudian menjadi viralnya status-status yang mengundang decak kagum spekulasi-spekulasi liar dan cukup berani yang muncul di sebuah grup facebook yakni Info Warga Situbondo (IWS). Mulai dari tanggapan komentar dari “dulu sudah Situbondo begini”, ada juga yang “bagaimana sih, kan lebih baik tidak usah mengumumkan adanya lowongan kerja”, dan juga ada berbagai macam tanggapan komentar yang dibubuhi candaan namun masih berisi kritikan. Mungkin hal inilah yang membuat gagalnya pemahaman kita terhadap pada sebuah kalimat-kalimat bercetak tebal dalam persyaratan sebuah surat pengumuman lowongan kerja yang dibuka oleh BPN Situbondo. Tulisan “Batas peserta disesuaikan anggaran dan dibatasi sampai dengan 100 pendaftar pertama”, sebuah kalimat yang tidak menjadi sorotan utama pembuat status viral di grup IWS. Mengapa demikian? Ada 3 alasannya; Pertama tulisan yang menyatakan 100 pendaftar pertama ini berada pada point yang dianggap pembaca tidak begitu penting. Tapi semuanya penting. Kedua pada point lain-lain yang terdapat pada surat lowongan kerja adalah batas tanggal pengumpulan berkas surat lamaran. dan ketiga adalah fokus pembaca surat lamaran ini adalah pada point kapan terakhir pengumpulan berkas. Kemudian disusul membaca persyaratan lainnya seperti perlengkapan berkas lamaran. Karena hanya lebih menyoroti point kapan berkas pengumpulan berkas lamaran ini sehingga melupakan poin lainnya hingga status viral mencapai ratusan like dan tanggapan komentar atau mungkin mencapai ribuan like. Jika mau lebih memahami kembali lebih dalam bahwa tulisan bercetak tebal dalam surat pengumuman lowongan kerja BPN Situbondo “Batas peserta disesuaikan anggaran dan dibatasi sampai dengan 100 pendaftar pertama” maka dijamin menit pertama akan sulit mencerna kalimatnya jika pikiran kita fokus pada poin batas tanggal pengumpulan. Namun yang dieksekusi adalah pernyataan 100 pendaftar pertama yang tidak sedikit orang menjadikan hal ini sebagai poin tidak begitu penting untuk disoroti dan dipahami. Sama halnya dengan rumus matematika seperti 22×4 10 jika saja kita tidak pernah belajar aturan mengerjakan model soal matematika seperti ini maka jawabannya tentu bukan 10. Dengan demikian kita harus selalu berusaha memahami terlebih dahulu sebelumnya karena hal semacam sakit hati bisa saja menjadi-jadi. Namun alangkah baiknya pihak BPN Situbondo itu tidak memisahkan poin penting seperti 100 pendaftar pertama dengan batas tanggal pengumpulan berkas lamaran, dan keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat menjadi satu-kesatuan dalam satu poin penting.

Saya bersyukur dan harus berterimakasih juga pada BPN Situbondo dengan adanya hal semacam ini, karena saya banyak belajar tentang cara memahami. Setidaknya ini nilai tambah bagi saya pribadi sebagai calon mantu yang sabar, penyayang dan pandai memahami walau masih belum menjadi pegawai kantoran.
Gagal Melamar Gadis dan BPN Situbondo Gagal Melamar Gadis dan BPN Situbondo Reviewed by Zaidi on Desember 13, 2017 Rating: 5

Tidak ada komentar