Home
/
Agus Hiplunudin
/
Apacapa
/
Feminis
/
Opini
/
Masih Lemahnya Peran Politik Perempuan di Pileg 2019
Masih Lemahnya Peran Politik Perempuan di Pileg 2019
Sejumlah kajian mengenai partisipasi perempuan dalam
politik menunjukkan masih lemah. Hal tersebut terjadi karena partai politik
terkesan asal-asalan merekrut kader perempuan baik—sebagai pengurus partai
maupun calon legislatif (Caleg) dari kalangan perempuan. Sebenarnya Undang-Undang
Pemilu Nomor 7 Tahun 2017; mensyaratkan dimana keterwakilan perempuan 30% di
kepengurusan parpol peserta pemilu hingga tingkat kabupaten/kota atau dewan
pengurus daerah atau cabang. Tentunya guna mendorong keterlibatan perempuan di
parlemen, ini dapat terwujud jika partai politik peserta pemilu 2019
betul-betul melakukan rekrutmen berazaskan kaderisasi bukan hanya untuk
memenuhi kuota belaka.
Oleh: Agus Hiplunudin
Peran politik perempuan diperkirakan masih lemah pada
Pileg 2019 mendatang hal tersebut karena; Pertama
partai politik masih terkesan asal ambil kader perempuan bertujuan guna
memenuhi kuota 30% perempuan baik sebagai pengurus partai politik maupun
sebagai Caleg. Kedua rekrutmen
terhadap kader perempuan yang masih kurang serius artinya perempuan belum
diperhitungkan sebagai anggota penting dalam kepengurusan partai politik dan
sebagai bakal calon (balon) legislatif 2019. Ketiga program partai politik masih kurang peka gender terutama
menyangkut anggaran sehingga kiprah perempuan relatif lemah jika dibandingkan
kifrah politisi laki-laki. Keempat
budaya patriarki (di mana laki-laki berkuasa atas perempuan) masih menjadi
momok di Indonesia.
Peran politik perempuan dapat menguat di Pileg 2019 jika;
Pertama, partai politik peserta
pemilu 2019 betul-betul memperbaiki menejemen pengkaderan terkait rekrutmen
anggota partai politik dari kalangan perempuan. Kedua diperlukan keseriusan para petinggi partai politik untuk
mencetak kader-kader perempuan baik sebagai pengurus partai politik maupun
balon legislatif. Ketiga partai
politik peserta pemilu 2019 harus menyusun anggaran program partai yang peka
gender, dengan demikian perempuan yang mengajukan diri menjadi caleg akan
betul-betul memiliki kapasitas yang mumpuni. Keempat perlunya kerja sama semua pihak agar budaya patriarki dapat
dikikis sebab dengan menganggap laki-laki lebih berkuasa dari pada perempuan,
tentunya hal tersebut akan membatasi kiprah politisi perempuan dalam
masyarakat. Terakhir kelima; ini
merupakan sikap mental yang harus disadari baik oleh perempuan maupun laki-laki
dimana laki-laki dan perempuan memiliki derajat yang sama di mata hukum dan
memiliki kewajiban yang sama untuk membangun negara salah satunya dalam bidang
politik. []
Biodata
Penulis
Penulis adalah pengarang buku “Politik Gender” sekaligus dosen STISIP Setia Budhi Rangkasbitung. Alamat
Sekarang: Perum
Persada Banten Blok D3 No.1, Kelurahan Teritih, RT 06/07 Kecamatan Walantaka,
Kota Serang-Banten Email : agus.hiplunudin@yahoo.com Fb : @Agus Hiplunudin Phone : 081-774-220-4.
Masih Lemahnya Peran Politik Perempuan di Pileg 2019
Reviewed by takanta
on
Februari 27, 2018
Rating: 5
Tidak ada komentar