Pengghir Sereng: Wisata Rumah Pintar Pemilu di Situbondo
Menyelenggarakan
pendidikan pemilih adalah tanggungjawab semua elemen bangsa; penyelenggara
pemilu, partai politik, pemerintah, perguruan tinggi dan organisasi masyarakat
sipil. (Alm. Husni Kamil Malik)
Pernyataan Alm. Husni Kamil Manik di atas
diutarakan terkait Rumah Pintar Pemilu. Rujukan Rumah Pintar Pemilu sendiri
tercatat pada PKPU NO.5 Tahun 2015 tentang sosialisasi dan partispasi
masyarakat dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati
serta Wali kota dan Wakil Wali kota. Konsep Rumah Pintar Pemilu pemanfaatan
ruangan atau bangunan khusus untuk melakukan seluruh program project
edukasi masyarakat. Masyarakat bisa mendapatkan informasi terkait sejarah serta
informasi yang berkaitan dengan kepemiluan.
Program Rumah Pintar Pemilu mulai dirancang pada
tahun 2015. Pelaksanaannya
dilakukan secara bertahap dari sembilan provinsi dan 18 kabupaten/kota pada tahun
2015. Di tahun 2016 pelaksanaan Rumah Pintar Pemilu naik ke sepuluh provinsi.
Pilot Project Rumah Pintar Pemilu semakin luas
di tahun 2017 hingga 273 kabupaten/kota dan 15 provinsi. Sampai tahun 2020
rumah pintar pemilu diharapkan dalam setiap kabupaten/kota maupun provinsi.
Keberadaan Rumah Pintar Pemilu sendiri, bagi saya,
bagaikan perpustakaan sekolah yang berperan sebagai jantungnya pendidikan. Desain
Rumah Pintar Pemilu disesuaikan masing-masing kabupaten dan provinsi. Dari segi
nama misalnya. Banyuwangi memakai Rumah Pintar Pemilu Lare Osing. Bondowoso
menggunakan Rumah Pintar Singo Ulung. Dan Situbondo sendiri menggunakan nama
Rumah Pintar Pemilu Pengghir Sereng. Pengghir Sereng diambil dari bahasa Madura
yang berarti pinggir pantai atau tepi pantai. Filosofi yang disesuaikan dengan
kondisi teritorial Situbondo yang dikelilingi oleh lautan. Dari 17 kecamatan
yang berada di Situbondo, ada 14 kecamatan yang dikelilingi oleh laut.
Potensi RPP Pengghir Sereng untuk
menjadi sebuah wisata berbasis pengetahuan sebagai kelanjutan dari Tahun
Kunjungan Wisata tahun 2019 yang dilaksanakan oleh Kabupaten Situbondo bisa
saja dilaksanakan dengan maksimal. Eman kan kalau program Tahun Kunjungan Wisata (TKW) 2019 terputus. Uang, tenaga dan waktu sudah
dikorbankan untuk program tersebut, eh malah tidak dilanjutkan ke jenjang yang
serius. Diputus saat lagi sayang-sayangnya tuh sakit banget loh!!
Sepantasnya pihak KPU Kabupaten Situbondo
bisa menjalin kerja sama dengan instansi pendidikan SMA/MA dan mahasiswa sebagai
perwakilan pemilih milenial. Di luar hal tersebut di atas, aparatur desa dan
masyarakat Situbondo khususnya sangat penting
peranannya.
Pemanfaatan ruangan sebagai
program Rumah Pintar Pemilu menjadi lebih mudah karena tidak hanya terpaku di
dalam kantor KPUD saja. Di ruang-ruang terbuka besar kemungkinan untuk
dilaksanakan. Harapannya tentu saja agar masyarakat terlibat aktif mengunjungi
ruangan RPP. Mengisi Rumah Pintar Pemilu dengan buku-buku bisa menjadi hal yang
dapat dilaksanakan dengan mudah jika keberadaan RPP ini ditujukan sebagai
pengetahuan pesta demokrasi. Karena, bagi penulis sendiri, demokrasi tidak
hanya tentang saat pencoblosan. Memantau dan mengontrol perjalanan pemerintahan pasca pemilihan penting
untuk dilaksanakan. Di sinilah letak urgensinya rumah pintar pemilu dalam
sebuah negara demokrasi.
Dalam waktu dekat ini, Situbondo
dan beberapa kabupaten lainnya sedang melaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil
Bupati tahun 2020 yang akan diselenggarakan pada 23 September. Rumah Pintar
Pemilu harus menjadi ruang diskusi prihal pemilihan ini. Lewat media RPP ini
masyarakat dapat mengerti tentang pentingnya pengetahun kepemiluan. Terutama
yang berkaitan tentang haramnya money politic. Kaum milenial harus bisa
menjawab tantangan tersebut. Tidak hanya menolak si pemberi uang, melainkan
kaum milenial harus mampu menolak uangnya pula. []
Biodata Penulis
Imam Sufyan, staff pendukung Sosdiklih, SDM dan
Parmas.
Pengghir Sereng: Wisata Rumah Pintar Pemilu di Situbondo
Reviewed by takanta
on
Januari 31, 2020
Rating: 5
Tidak ada komentar