Ulas Buku: Perlawanan Terhadap Eksploitasi Anak
Oleh: Thomas Utomo
Judul : Petualangan Tiga Hari
Pengarang : Dian
Dahlia
Penerbit : Indiva
Media Kreasi
Cetakan : Pertama,
September 2020
Tebal : 256 halaman
ISBNenting yang
disoroti : 978-623-253-003-4
Petualangan Tiga Hari
adalah Juara III Kompetisi Menulis Indiva Tahun 2019 kategori Novel Remaja.
Salah
satu isu penting yang disoroti dalam novel ini adalah soal eksploitasi anak.
Dilansir
dari http://bpsdm.kemenkumham.go.id/id/berita-bpsdm/sanksi-bagi-pelaku-eksploitasi-terhadap-anak
(diakses Rabu, 16 Desember 2020, pukul 19.45 WIB), eksploitasi anak adalah
tindakan sewenang-wenang terhadap anak yang dilakukan oleh orang tua, keluarga,
atau orang lain dengan tujuan memaksa anak untuk melakukan sesuatu tanpa
memperhatikan hak anak, tidak sedikit orang tua yang terpaksa mempekerjakan
anak-anaknya untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, dengan menjadikannya
sebagai pengemis, pengamen, penjual makanan, penjual koran, pemulung, hingga
menjadi kurir narkoba, dan tidak jarang juga karena tertipu dijanjikan akan
dipekerjakan disebuah perusahaan dengan iming-iming gaji besar, akan tetapi
kenyataanya malah dijadikan pekerja seksual.
Larangan
melakukan eksploitasi terhadap anak diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun
2016. Dalam Pasal 76i dikatakan, “Setiap
orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau
turut serta melakukan eksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual terhadap anak.”
Sanksi
bagi pelaku eksploitasi anak adalah pidana
penjara paling lama sepuluh tahun atau denda paling banyak Rp 200.000,000,00
(dua ratus juta rupiah). Hal ini diatur dalam Pasal 88 Undang-Undang
Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
Tentang Perlindungan Anak.
Dengan
ancaman sedemikian bagi pelaku, nyatanya kasus eksploitasi anak di Indonesia
belum kunjung surut. Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia
(KPAI), sepanjang 2019, tercatat 244 kasus dengan jumlah kasus tertinggi adalah
anak korban eksploitasi seksual komersial sebanyak 71 kasus, selain anak korban
prostitusi 64 kasus, anak korban perdagangan 56 kasus, dan anak korban pekerja
53 kasus. (https://mediaindonesia.com/humaniora/327299/kpai-serukan-percepatan-perlindungan-korban-eksploitasi-anak,
diakses Rabu, 16 Desember 2020, pukul 20.11 WIB).
Menarik
sekaligus ngerinya, berdasarkan data Aceh Journal National Network, tidak
sedikit pelaku eksploitasi anak berasal keluarga sendiri seperti orang tua,
paman, bibi, dan sebagainya (https://www.ajnn.net/news/dinsos-lhokseumawe-masih-ada-orangtua-yang-suruh-anaknya-mengemis/index.html,
diakses Rabu, 16 Desember 2020, pukul 20.32 WIB).
Hal
ini pula yang terjadi pada tokoh Alif dalam novel Petualangan Tiga Hari. Anak praremaja ini dibawa Pak Jo, pamannya keluar
Pulau Jawa menuju Bontang, Kalimantan Timur dengan alasan hendak disekolahkan.
Faktanya, dia justru dipaksa menjadi pengemis (halaman 94-96).
Kepada
Mukhlis, tokoh utama Petualangan Tiga
Hari—yang dijebak dan juga dipaksa Pak Jo untuk menjadi peminta-minta—Alif bersaksi,
“Dia (Pak Jo—pent.) orang paling jahat yang pernah aku temui. Bahkan jauh lebih
jahat dari petugas yang kadang menangkapku. Salah besar kenapa kamu bisa
bertemu dengannya. Tetapi, nasi sudah menjadi bubur. Kita dianggapnya seperti
mesin uang. Melihatku bagai melihat uang. Yang ada di otaknya selalu uang dan
uang.” (halaman 94).
Tidak
jarang, Alif didera cambukan ikat pinggang dan tidak diberi makanan apabila
melanggar perintah sang paman.
Kekejaman
Pak Jo tidak berhenti sampai di situ. Dia kemudian berkongsi dengan sindikat
perdagangan anak di Tarakan, Kalimantan Utara untuk menjual Alif dan Mukhlis
(halaman 161-174).
Dicermati
dari muatannya, Petualangan Tiga Hari
merupakan upaya Dian Dahlia—sang pengarang—untuk melawan kezaliman sekaligus mengujarkan
kepada pembaca muda untuk menghayati, mengerti, kemudian berhati-hati terhadap
upaya eksploitasi anak dan remaja beserta jaring-jaring perangkapnya.
Muatan
positif lainnya adalah motivasi untuk tidak mudah menyerah, berani mengubah
nasib, kepahlawanan, optimisme, semangat untuk maju, penuh ide dan gagasan, dan
sikap mandiri.
*Thomas
Utomo adalah mahasiswa Pendidikan Profesi Guru Universitas PGRI Semarang.
Sehari-hari bekerja sebagai guru SD Negeri 1 Karangbanjar, Purbalingga, Jawa
Tengah. Dapat dihubungi via nomor 085802460851 atau surel
utomothomas@gmail.com. Sedangkan alamat domisili ada di Jalan Letnan Kusni
nomor 10 RT 2 RW 6 Bancar Badhog Centre, Kelurahan Bancar, Kecamatan/Kabupaten
Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah kode pos 53316.
Tidak ada komentar