Covid 19: Vaksinasi dan Mobilitas Sosial
Oleh:
Alvin Hasany*
Pandemi
covid 19 telah berlangsung cukup lama dan pandemi Covid 19 ini telah memakan
korban yang tidak sedikit, mulai dari tenaga kesehatan, pejabat, ataupun rakyat
biasa. Pandemi ini tidak pandang bulu, siapapun itu pasti ada kemungkinan
terjangkit covid 19 bahkan presiden Amerika sebelumnya Donald Trump dikabarkan
terjangkit Covid 19, hal ini adalah
sebuah problem yang sangat penting untuk segera dicarikan solusi. Bahkan WHO
menetapkan Covid 19 sebagai pandemi global karena pandemi covid 19 terjadi di
semua negara. Covid 19 berdampak kepada
segala aspek mulai dari pendidikan yang dilaksanakan secara daring (online)
pembatasan kontak fisik secara langsung, pengurangan karyawan karena aturan
aturan yang membatasi jam-jam kerja dan masih banyak lagi, dengan begitu
mobilitas sosial masyarakat tidak akan sama dari masa sebelum pandemi dan yang
pasti akan berdampak kepada aspek kehidupan yang lain.
Ekonomi
contohnya, pada masa pandemi ini dimana segala sesuatu yang berindikasi sebagai
penyebaran Covid 19 dibatasi seperti pusat perbelanjaan yang dibatasi
pengunjung atau bahkan kafe-kafe yang diwajibkan tutup pada jam tertentu,
pembatasan ini tentu akan berimplikasi pada perputaran ekonomi yang terhambat
karena berkurangnya mobilitas sosial.
Meskipun
sebagian besar orang menyadari akan bahaya yang diakibatkan oleh Covid 19 ini
akan tetapi banyak yang tidak mengikuti aturan pemerintah dengan mengabaikan
protokol kesehatan, dengan tidak memakai masker dan juga menjaga jarak aman tentu
akan sangat sulit memutus penyebaran rantai Covid 19, dibutuhkan kesadaran dan
integrasi penuh dari segala lapisan masyarakat mulai dari tokoh masyarakat agar
selalu menghimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dan juga menjaga
kebersihan atau bahkan komunikasi terkecil yaitu keluarga agar selalu waspada
terhadap penularan Covid 19 ini.
Satu
satunya cara untuk mengatasi problem ini adalah dengan cara disiplin dan juga
vaksinasi. Awal 2021 adalah hal yang sepertinya akan memberi sedikit napas lega
kepada kita karena vaksin Covid 19 sudah ada di Indonesia dan sedang menjalani
tahap pemeriksaan, vaksin memberikan manfaat yang sangat besar bagi setiap
individu mengingat Covid 19 yang makin hari semakin mengganas vaksinasi
diharapkan bisa menuntaskan masalah ini.
Who mencatat sekitar 2010-2015 hampir 10
juta jiwa berhasil dicegah dari kematian karena vaksinasi, angka yang luar
biasa bukan, vaksinasi merupakan suatu solusi untuk memutus rantai penyebaran Covid
19 karena mengingat pemerintah dengan segala aturannya tidak dapat benar-benar
memutus mata rantai penularan Covid 19 karena salah satu penyebabnya ialah masyarakatnya
lalai.
Salah
satu manfaat dari vaksin adalah menurunkan angka kesakitan dan juga kematian
yang disebabkan oleh Covid 19, mendorong terbentuknya herd immunity. Herd
immunity adalah kondisi dimana seseorang yang telah divaksinasi dapat
memberikan dampak perlindungan kepada orang yang tidak divaksinasi. Vaksin Covid
19 juga dapat membentuk kekebalan kelompok (herd immunity) dalam sebuah
penelitian jika ingin mencapai herd immunity setidaknya 70 % masyarakat
di suatu negara harus divaksinasi, dan vaksinasi juga bermanfaat kepada ekonomi
karena harganya yang relatif murah dan dengan adanya vaksinasi masyarakat dapat
melakukan aktivitas atau mobilitas sosial yang akan menumbuhkan ekonomi, karena
ketakutan pada pandemi Covid 19 ini bukan hanya soal pandemi saja akan tetapi juga pada resesi
ekonomi.
Pada
tanggal 13, Januari 2021 presiden Joko Widodo telah menjadi orang pertama yang
disuntik vaksin dan juga vaksinasi ini telah dilaksanakan di beberapa daerah
tertentu. Vaksinasi ini tidak berjalan serentak akan tetapi secara bertahap
orang orang yang diprioritaskan karena resiko tertular Covid 19 lebih besar
akan divaksinasi terlebih dahulu misalnya seperti tenaga kesehatan dengan
jumlah 1.251.173 orang yang akan divaksinasi karena tenaga kesehatan mempunya
resiko tertular Covid 19 sangat besar maka menjadi prioritas dan juga pelayanan publik seperti, TNI,
Polri, bandara dengan jumlah 4.422.331 orang yang akan divaksinasi mengingat
pelayanan publik yang banyak berkontak langsung dengan masyarakat.
Dengan
adanya vaksinasi diharapkan dapat memutus mata rantai penularan Covid 19 ini
agar mobilitas sosial dapat kembali seperti semula dan juga pertumbuhan ekonomi
kembali normal, akan tetapi tidak sedikit penolakan masyarakat terhadap vaksin Covid
19 ini karena dianggap tidak memenuhi syarat untuk didistribusikan, penolakan
tersebut salah satunya datang dari anggota fraksi PDIP yaitu Ribka Tjiptaning
yang menolak keras untuk divaksinasi, bahkan Ribka siap didenda daripada
divaksinasi.
Ada
beberapa alasan yang mendasari penolakan terhadap vaksinasi yang dilakukan oleh
anggota PDIP tersebut, menurutnya ia berhak menolak karena vaksin Corona
sinovac hanya diuji cobakan kepada orang yang berumur 18 tahun-59 tahun
sedangkan Ribka Tjiptaning sendiri sudah berumur 61 tahun, dan juga menurut
Ribka impor vaksin yang dilakukan pemerintah terkesan terburu-buru karena uji
klinis terhadap vaksin Corona sinovac belum rampung.
Pemerintah
juga menguatkan dengan juru bicara satgas penanganan Covid 19 menyatakan siap
menjawab semua pertanyaan dari masyarakat mengenai vaksin dan vaksinasi. dan
juga ancaman denda kepada masyarakat yang menolak vaksin rupanya terkesan tidak
efektif maka pemerintah berencana akan memberikan sertifikat kepada orang yang
telah divaksinasi sebagai pengganti hasil tes antigen maupun tes swab PCR. []
*)
Mahasiswa sosiologi agama UIN sunan Kalijaga.
Tidak ada komentar