Covid 19: Vaksinasi dan Mobilitas Sosial



Oleh: Alvin Hasany*

Pandemi covid 19 telah berlangsung cukup lama dan pandemi Covid 19 ini telah memakan korban yang tidak sedikit, mulai dari tenaga kesehatan, pejabat, ataupun rakyat biasa. Pandemi ini tidak pandang bulu, siapapun itu pasti ada kemungkinan terjangkit covid 19 bahkan presiden Amerika sebelumnya Donald Trump dikabarkan terjangkit Covid 19,  hal ini adalah sebuah problem yang sangat penting untuk segera dicarikan solusi. Bahkan WHO menetapkan Covid 19 sebagai pandemi global karena pandemi covid 19 terjadi di semua negara. Covid 19 berdampak  kepada segala aspek mulai dari pendidikan yang dilaksanakan secara daring (online) pembatasan kontak fisik secara langsung, pengurangan karyawan karena aturan aturan yang membatasi jam-jam kerja dan masih banyak lagi, dengan begitu mobilitas sosial masyarakat tidak akan sama dari masa sebelum pandemi dan yang pasti akan berdampak kepada aspek kehidupan yang lain.

Ekonomi contohnya, pada masa pandemi ini dimana segala sesuatu yang berindikasi sebagai penyebaran Covid 19 dibatasi seperti pusat perbelanjaan yang dibatasi pengunjung atau bahkan kafe-kafe yang diwajibkan tutup pada jam tertentu, pembatasan ini tentu akan berimplikasi pada perputaran ekonomi yang terhambat karena berkurangnya mobilitas sosial.

Meskipun sebagian besar orang menyadari akan bahaya yang diakibatkan oleh Covid 19 ini akan tetapi banyak yang tidak mengikuti aturan pemerintah dengan mengabaikan protokol kesehatan, dengan tidak memakai masker dan juga menjaga jarak aman tentu akan sangat sulit memutus penyebaran rantai Covid 19, dibutuhkan kesadaran dan integrasi penuh dari segala lapisan masyarakat mulai dari tokoh masyarakat agar selalu menghimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dan juga menjaga kebersihan atau bahkan komunikasi terkecil yaitu keluarga agar selalu waspada terhadap penularan Covid 19 ini.

Satu satunya cara untuk mengatasi problem ini adalah dengan cara disiplin dan juga vaksinasi. Awal 2021 adalah hal yang sepertinya akan memberi sedikit napas lega kepada kita karena vaksin Covid 19 sudah ada di Indonesia dan sedang menjalani tahap pemeriksaan, vaksin memberikan manfaat yang sangat besar bagi setiap individu mengingat Covid 19 yang makin hari semakin mengganas vaksinasi diharapkan bisa menuntaskan masalah ini.

Who mencatat sekitar 2010-2015 hampir 10 juta jiwa berhasil dicegah dari kematian karena vaksinasi, angka yang luar biasa bukan, vaksinasi merupakan suatu solusi untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 karena mengingat pemerintah dengan segala aturannya tidak dapat benar-benar memutus mata rantai penularan Covid 19 karena salah satu penyebabnya ialah masyarakatnya lalai.

Salah satu manfaat dari vaksin adalah menurunkan angka kesakitan dan juga kematian yang disebabkan oleh Covid 19, mendorong terbentuknya herd immunity. Herd immunity adalah kondisi dimana seseorang yang telah divaksinasi dapat memberikan dampak perlindungan kepada orang yang tidak divaksinasi. Vaksin Covid 19 juga dapat membentuk kekebalan kelompok (herd immunity) dalam sebuah penelitian jika ingin mencapai herd immunity setidaknya 70 % masyarakat di suatu negara harus divaksinasi, dan vaksinasi juga bermanfaat kepada ekonomi karena harganya yang relatif murah dan dengan adanya vaksinasi masyarakat dapat melakukan aktivitas atau mobilitas sosial yang akan menumbuhkan ekonomi, karena ketakutan pada pandemi Covid 19 ini bukan hanya soal  pandemi saja akan tetapi juga pada resesi ekonomi.

Pada tanggal 13, Januari 2021 presiden Joko Widodo telah menjadi orang pertama yang disuntik vaksin dan juga vaksinasi ini telah dilaksanakan di beberapa daerah tertentu. Vaksinasi ini tidak berjalan serentak akan tetapi secara bertahap orang orang yang diprioritaskan karena resiko tertular Covid 19 lebih besar akan divaksinasi terlebih dahulu misalnya seperti tenaga kesehatan dengan jumlah 1.251.173 orang yang akan divaksinasi karena tenaga kesehatan mempunya resiko tertular Covid 19 sangat besar maka menjadi prioritas  dan juga pelayanan publik seperti, TNI, Polri, bandara dengan jumlah 4.422.331 orang yang akan divaksinasi mengingat pelayanan publik yang banyak berkontak langsung dengan masyarakat.

Dengan adanya vaksinasi diharapkan dapat memutus mata rantai penularan Covid 19 ini agar mobilitas sosial dapat kembali seperti semula dan juga pertumbuhan ekonomi kembali normal, akan tetapi tidak sedikit penolakan masyarakat terhadap vaksin Covid 19 ini karena dianggap tidak memenuhi syarat untuk didistribusikan, penolakan tersebut salah satunya datang dari anggota fraksi PDIP yaitu Ribka Tjiptaning yang menolak keras untuk divaksinasi, bahkan Ribka siap didenda daripada divaksinasi.

Ada beberapa alasan yang mendasari penolakan terhadap vaksinasi yang dilakukan oleh anggota PDIP tersebut, menurutnya ia berhak menolak karena vaksin Corona sinovac hanya diuji cobakan kepada orang yang berumur 18 tahun-59 tahun sedangkan Ribka Tjiptaning sendiri sudah berumur 61 tahun, dan juga menurut Ribka impor vaksin yang dilakukan pemerintah terkesan terburu-buru karena uji klinis terhadap vaksin Corona sinovac belum rampung.

Pemerintah juga menguatkan dengan juru bicara satgas penanganan Covid 19 menyatakan siap menjawab semua pertanyaan dari masyarakat mengenai vaksin dan vaksinasi. dan juga ancaman denda kepada masyarakat yang menolak vaksin rupanya terkesan tidak efektif maka pemerintah berencana akan memberikan sertifikat kepada orang yang telah divaksinasi sebagai pengganti hasil tes antigen maupun tes swab PCR. []

 

*) Mahasiswa sosiologi agama UIN sunan Kalijaga.

Covid 19: Vaksinasi dan Mobilitas Sosial    Covid 19: Vaksinasi dan Mobilitas Sosial Reviewed by Redaksi on Januari 16, 2021 Rating: 5

Tidak ada komentar