Penegakan Hak Asasi Manusia Untuk Seluruh Lapisan Masyarakat Indonesia

 


Oleh: Regita Dwi Purnama Anggraini*

Indonesia merupakan negara yang mempunyai landasan dan norma-norma yang menganjurkan warganya untuk selalu mematuhi dan melaksanakan apa yang sudah diperintahkan. Landasan dan norma tersebut yang diharapkan akan membantu warga untuk menjalankan kewajibannya sebagai warga negara. Karena dalam suatu lembaga kewarganegaraan pastinya memerlukan pedoman dan aturan dalam menjalankan kewajibannya pada sistem negara. Sebagai warga negara yang menjadi komponen berjalannya suatu sistem di dalam negara pastinya harus berhati-hati dalam melaksanakan kewajiban tersebut karena jika warga negara melanggar maka akan adanya sanksi yang dikenakan kepada pelanggar. Dalam hal itu tidak mudah untuk menjalankan suatu sistem yang berkaitan dengan sistem negara dan pastinya diwajibkan untuk patuh terhadap apa yang sudah diperintahkan.

Salah satu sistem di Indonesia yang sangat menekankan kepada nilai kemanusiaan antar sesama warga negara yaitu sistem penegakan hak asasi manusia. Secara mendasar dalam memahami apa itu penegakan hak asasi manusia, terlebih dahulu pahami hak asasi manusia itu seperti apa dalam sistem negara. Pengertian hak asasi manusia adalah suatu hak yang melekat pada diri manusia yang bersifat kodrati dan fundamental yang di anugerahkan dari Tuhan yang maha esa yang harus dijaga, dihormati dan dilindungi. Pada hakekatnya hak asasi manusia merupakan upaya untuk menjaga keselamatan manusia secara utuh melalui keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan umum. Hal tersebut sebagai bentuk menghormati, melindungi, dan menjunjung hak asasi manusia sebagai kewajiban dan tanggung jawab bersama. Karena pada setiap hak melekat pada kewajiban seseorang, kewajiban yang harus dilaksanakan demi tegaknya hak asasi manusia.

Indonesia dalam penegakan hak asasi manusia masih terdapat kendala dalam kesadaran akan kewajiban masing-masing warga negara dalam menjalankan sistem negara. Masih banyak kasus-kasus yang terjadi di tengah masyarakat tentang pelanggaran hak asasi manusia seperti kasus seorang mahasiswi yang magang di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. DR. Soerojo Magelang, RH (25) tega membunuh bayi yang baru dilahirkannya di kamar mandi asrama. Selama ini, RH menyembunyikan kehamilannya dengan berdalih sakit kista. Kasus tersebut merupakan salah satu dari beberapa jumlah kasus yang terjadi di Indonesia dalam pelanggaran hak asasi manusia, karena sudah menghilangkan nyawa seseorang. Karena hak asasi manusia ada dari sejak janin dalam kandungan yang dianugerahkan dari Tuhan yang maha esa . Kasus tersebut seakan-akan bahwa pemerintah kurang perhatian dalam  kasus pelanggaran hak asasi manusia, tetapi pada dasarnya pemerintah sudah mengeluarkan lima pokok mengenai hak asasi manusia yang terdapat dalam Batang Tubuh UUD RI 1945, yaitu:

·        Kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara di dalam hukum dan pemerintah (Pasal 27 ayat 1)

·        Hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak (Pasal 27 ayat 2)

·        Hak kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan sebagaimana yang ditetapkan dengan UU (Pasal 28)

·        Hak kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk dijamin negara (Pasal 28 ayat 1)

·        Hak atas pengajaran (Pasal 31 ayat 1)

Lima pokok mengenai hak asasi manusia diatas merupakan suatu bentuk perhatian dan perlindungan pemerintah terhadap warga negaranya dalam mensejahterakan dalam kenyamanan berbangsa dan bernegara.

            Kita sebagai warga negara dalam upaya kenyamanan dalam hak asasi manusia juga harus menghormati dan menghargai satu sama lain, hal tersebut termasuk dalam kewajiban kita dalam kenyamanan orang lain. Karena tidak hanya pemerintah yang mengupayakan kenyaman warga tetapi sebagai warga negara juga harus ikut serta dalam kenyamanan bersama. Dengan menghormati dan memberi kenyamanan satu sama lain itu sudah termasuk dalam menjalankan kewajiban sebagai warga negara yang mematuhi aturan yang berlaku. Karena pada dasarnya hak asasi manusia perlu adanya perhatian penuh dari pemerintah dan warga negara agar tidak terjadi pelanggaran hak asasi manusia dan perlu adanya sanksi yang ketat untuk pelanggar, supaya pelanggar jera terhadap apa yang ia lakukan dan tidak mau mengulanginya lagi. Hal tersebut merupakan bentuk upaya dalam mengatasi maraknya pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia. Dengan adanya sanksi tersebut diharapkan warga Indonesia lebih menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam berbangsa dan bernegara.

 

*) Mahasiswi Prodi Sosiologi Agama UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Penegakan Hak Asasi Manusia Untuk Seluruh Lapisan Masyarakat Indonesia  Penegakan Hak Asasi Manusia Untuk Seluruh Lapisan Masyarakat Indonesia Reviewed by Redaksi on Januari 30, 2021 Rating: 5

Tidak ada komentar