Vaksin Covid-19 tiba di Indonesia, Disambut Penolakan dari Masyarakat dengan Alasan Ragu?
Oleh: Regita Dwi Purnama Anggraini*
Pada bulan Desember 2019 negara Cina diserang wabah
penyakit yaitu corona jenis baru (SARS-CoV-2) dan penyakitnya disebut dengan
nama Coronavirus disease 2019 (COVID-19). Covid-19 ini diketahu berasal dari
daerah Wuhan, Tiongkok. Pada awalnya virus ini belum teridentifikasi dalam cara
penyebarannya, tetapi jumlah kasus terinfeksi setiap harinya mengalami
peningkatan. Menurut data World Health Organization (WHO) terdapat 65 negara
yang sudah terinfeski Covid-19 ketika virus ini sudah dinyatakan mewabah di
Cina. Ketika Cina mengalami peningkatan kasus terinfeksi Covid-19 setiap
harinya, Pemerintah Cina pun langsung mangantisipasinya dengan kebijakan setiap
warga negara Cina dihimbau agar menggunakan masker ketika di luar ruangan dan
menerapkan social distancing jika melakukan suatu interaksi. Penerapan
kebijakan tersebut diharapkan dapat menurunkan kasus terinfeksi yang
meningkatan di Cina. Dianggap kurang efisien dalam kebijakan tersebut untuk
menangani kasus Covid-19 yang setiap harinya mengalami kelonjakan kasus
terinfeksi, akhirnya pun Pemerintah Cina
memutuskan untuk menutup akses dari dan ke Wuhan pada 23 Januari 2020.
Dan pada 14 Februari 2020 Covid-19 sudah masuk ke
wilayah Indonesia. Pesebaran infeksi berawal dari pertemuan perempuan usia 31
tahun dengan Warga Negara Jepang yang masuk ke wilayah Indonesia, yang terjadi
di sebuah klub dansa dibilangan Jakarta. Tapi sejumlah pakar Fakultas Kesehatan
Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) memprediksi Covid-19 ini masuk ke
wilayah Indonesia sekitar minggu ke-3 bulan Januari 2020. Pernyataan ini
diambil dari sebuah laporan kasus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam
pengawasan (PDP) laporan ini sebagai bukti bahwa penyebaran Covid-19 sudah
terjadi penularan secara lokal. Penyebaran tersebut terus mengalami peningkatan
jumlah kasus terinfeksi di Indonesia, yang dimana Pemerintah dalam mengatasi
kelonjakan jumlah tersebut mengeluarkan aturan protokol kesehatan yang
berisikan himbauan agar seluruh warga Indonesia wajib menggunakan masker ketika
di luar ruangan, mencuci tangan sebelum beraktivitas, dan menjaga jarak ketika
malakukan interaksi. Protokol tersebut ternyata tidak mempengaruhi dalam
penurunan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia, karena warga Indonesia sering
tertangkap tidak menggunakan masker ketika sedang di luar ruangan, hal tersebut
yang menjadikan kasus terinfeksi Covid-19 mengalami kelonjakan yang sangat
tinggi. Kelonjakan kasus terinfeksi Covid-19 ini membuat Pemerintah mengambil
langkah tegas dalam mengadakan penutupan akses ke segala arah di wilayah
Indonesia yang bisa kita sebut dengan istilah lockdown.
Berbulan-bulan sudah dilalui warga Indonesia dengan
kondisi yang tidak mengalami penurunan jumlah kasus yang terinfeksi, sampai pada
akhirnya tanggal 13 Januari 2021 pemakaian vaksin Covid-19 dilakukan secara
perdana. Pelaksanaan pemvaksinan itu diawali dengan penyuntikan vaksin terhadap
Bapak Presiden Indonesia yakni Bapak Joko Widodo sebagai uji atau simbol bahwa
vaksin Covid-19 tidak membahayakan terhadap tubuh manusia. Pemvaksinan terhadap
Bapak Joko Widodo ini disiarkan di televisi secara live untuk
memperlihatkan bahwa pengesahan vaksin di Indonesia sudah dimulai, dan dapat
dipastikan bahwa vaksin Covid-19 ini telah diuji kehalalan melalui lembaga
Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam penggunaannya dan bagi seluruh warga
Indonesia dapat dipastikan bisa menggunakan vaksin ini. Akan tetapi dengan
pengesahan vaksin Covid-19 di Indonesia sebagian warga dan pejabat ragu akan
tingkat keamanan dan keefektifan vaksin dan menolak pemakaian vaksin Covid-19
itu dengan berbagai macam alasan seperti tidak yakin keamanannya, tidak yakin
efektif, takut efek samping, tidak percaya vaksin, keyakinan agama dan
lain-lain. Sikap penolakan tersebut dapat mempengaruhi seseorang untuk menjadi
anti vaksi yang berdampak pada sikap yang menentang pemberian vaksin secara
individua atau kelompok. Anti vaksin tersebut suatu sikap dimana seseorang miss
informasi terhadap penggunaan dan resiko vaksin itu sendiri, Sehingga
terjadinya sebuah pertentangan terkait seseorangan yang terlalu
mengekspektasikan vaksin itu sebagai solusi yang menyeramkan dan mempunyai efek samping yang berbahaya.
Tetapi pada kenyataannya vaksin Covid-19 yang sudah disahkan di Indonesia ini
telah lulus uji dalam setiap unsurnya dan pastinya sangat aman digunakan untuk
seluruh warga Indonesia. []
*) Mahasiswi Prodi Sosiologi Agama UIN Sunan Kalijaga
Yogyakarta.
Tidak ada komentar