Langganan Kebakaran Hutan dan Alih Fungsi Lahan, Derita atau Bahagia



Mahkluk hidup saat ini akan terus berlangganan dengan kebakaran hutan dan kegiatan alih fungsi lahan yang terus melanda wilayah Indonesia seperti nasib hutan di Kalimantan. Kalimantan seperti yang kita ketahui sebelumnya merupakan salah satu pulau di Indonesia dengan memiliki luas 40,8 juta hektar hutan lindung atau hutan hujan, maka tidak mengherankan jika pulau Kalimantan dijuluki sebagai paru-paru Dunia. Julukan tersebut disematakan bukan hanya sekedar identitas melainkan sebagai motivasi untuk kita tetap konsisitensi dalam menjaga kondisi dan stabilisasi area hutan konservasi atau hutan hujan. Namun julukan yang disematakan kini lambat laun mulai pudar karena wilayah tersebut selalu berlangganan terjadi kerusakan hutan seperti kebakaran hutan. Peristiwa tersebut terjadi karena hanya sebagian masyarakat yang peduli akan keberlangsungan kondisi dan kegunaan alam secara berkelanjutan. Disisi lain sekalipun Pemerintah sudah membuat atau mengesahkan undang-undang mengenai konservasi masih banyak sebagian masyarakat yang  belum mengindahkan aturan tersebut.

Peran Pemerintah sangat diperlukan untuk memberikan ketegasan kepada seluruh masyarakat dan perusahaan-perusahaan yang melakukan kerusakan alam sesuai dengan aturan undang-undang mengenai wilayah konservasi. Selain itu Pemerintah (Dinas Lingkungan Hidup) DLH perlu melakukan integrasi dengan masyarakat desa terkait upaya penyelamataan sisa-sisa kondisi paru-paru Dunia saat ini. Integrasi atau penyamaan kesatuan sangat diharapakan memberikan pemahaman bahwa hutan bukanlah ciptaan Tuhan yang pasif. Tuhan menciptkan berbagai macam makhluk hidup dengan maksud tujuan dan fungsinya masing-masing. Kita manusia tidak berhak sewenang-wenang dengan alam
( Hutan) meskipun manusia merupakan ciptaan yang dianggap paling sempurna hanya karena memiliki akal sehat. Akal sehat yang dimaksud adalah memiliki budi atau rasionalitas terhadap setiap tindakan yang akan dilakukan. Kemudian bagaimana dengan sebagian manusia yang membakar hutan ?. Apakah masih bisa disebut sebagai sepesies paling sempurna dengan mengutamakan budi dan rasionalitas?. Kebakaran hutan memberikan dampak yang sangat signifikan seperti peristiwa kabut asap yang pernah melanda di Palangkaraya Ibu Kota Kalimantan Tengah. Peristiwa yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan menjadiakan asap meyelimuti sebagian wilayah kalimantan sehingga udara bersih yang seharusnya mudah didapat menjadi barang yang mewah. Kejadian tersebut menyebabkan Meningkatnya polusi udara yang mampu menyasar kepada kondisi kesehatan masyarakat akibat menghirup asap kebakaran secara berlebihan. Menurunnya kondisi kesahatan masyarakat yang terpapar memaksa mereka untuk mengeluarkan uang demi melakukan pengobatan ke Rumah sakit terdekat. Semua peristiwa tersebut didasari atas terjadinya kerusakan lingkungan alam.

Kerusakan lingkungan alam tidak hanya semata-mata mengenai kebakaran yang sudah menjadi langganan diwilayah Kalimantan. Alih fungsi lahan kini juga menjadi langganan perubahan kondisi hutan dan menyebabkan kerusakan lingkungan alam. Upaya tersebut dilakukan dengan dalih untuk melakukan pemerataan pembangunan yang sudah terperogram dan terstruktur oleh Pemerintah setempat maupun Pemerintah pusat. Keputusan tersebut dilaksanakan dengan harapan untuk meningkatkan perputaran ekonomi di wilayah tersebut. Apesnya alih fungsi lahan selalu menyasar area yang seharusnya terhindar dari aktivitas proyek pembangunan. Lahan tersebut menyasar sektor area hutan lindung atau bahkan hutan adat yang didalamnya masih sangat terjaga keasriannya. Kita ketahui hutan memiliki berbagai fungsi untuk kita bela melebihi proyek-proyek yang hanya menguntungkan bagi pemilik dan sokongan dibalik proyek tersebut. Sedangkan, hutan sendiri memiliki fungsi bagi kita semua mulai dari penyedia bahan makanan, penyediaan rezeki bagi kita yang mampu memanfaatkan dan melindungi hutan secara arif, pencegahan bencana longsor, kekeringan, dan memberikan filter oksigen untuk tetap memberikan kesujakan bagi udara yang kita hirup sampai detik ini. Bahkan di dalam hutan tersebut terjadi sistem kebermanfaatan bagi flora dan fauna untuk aktivitas kehidupannya. Dengan begitu menggambarkan bahwa lahan hutan menjadikan rumah atau bahasa sangarnya oikus bagi semua mahkluk hidup. Rumah tinggal yang seharusnya menjadi tempat yang teduh dan asri kini terbongkar dengan aktivitas ekonomi personal. Seperti peralihan hutan menjadi aktivitas pertambangan dan perlaihan hutan menjadi perkebunan sawit di wilayah Kalimantan.

Aktivitas-aktivitas ekonomi berupa alih fungsi lahan seperti ekspansi peralihan hutan menjadi perkebunan sawit yang terus terjadi di Kalimantan memberikan efek terhadap masyarakat. Efek yang dirasakan oleh masyarakat secara langsung yaitu terjadi konflik ekologi, pencemaran lingkungan, pemanasan global, kerentanan pangan, pencemaran air, tanah, udara, dan efek sosial budaya. Efek sosial budaya tersebut akan menjadikan persaingan antara masyarakat lokal dengan peguasa, sehingga dari perubahan alam akan merembet menuju perubahan kondisi kehidupan masyarakat secara identitas dan kebiaasaan masyarakat. Salah satunya yaitu berkurang atau bahkan ditutup hak dan aksesnya untuk memperoleh mata pencahariannya. Kondisi tersebut sangatlah lumrah terjadi disuatu daerah yang memiliki potensi untuk lapangan pekerjaan bagi masyarakat lain, sehingga tidak menutup kemungkinan masyarakat yang ada diluar wilayah Kalimantan akan berangsur-angsur
(Transmigrasi) datang menuju Kalimantan untuk mengisi tenaga kerja yang dibutuhkan oleh perusahaan. Transmigrasi atau perpindahan masyarakat dari pulau satu ke pulau lainnya akan memberikan persaingan. Dalam pembahasan ini yaitu antara penduduk kalimantan asli dengan masyrakat luar kalimantan untuk berebut lapangan pekerjaan. Persaingan mampu menjadi pemicu untuk terjadinya konflik horisontal atau konflik antar masyarakat. Sehingga semula suatu daerah yang kondusif akan bisa terjadi konfilik ketika masyarakat lokal tidak terpenuhi kesejahteraannya ditambah dengan adanya tenaga kerja dari penduduk luar yang berdatangan ke daerah tersebut. Dengan adanya permasalahan-permasalahan tersebut apakah kita masih bahagia atau bahkan menderita sebagai masyarakat lokal yang terus berlangganan terkena musibah kebakaran hutan dan alih fungsi lahan dengan dalih pemulihan ekonomi setempat ?, sedangkan kita sudah mulai melihat dan merasakan sendiri berbagai macam dampak dari semua permasalahan tersebut yang terjadi di Pulau Kalimantan.

 

Biodata Penulis    

Wahyu Umattulloh Al’iman.  Alamat  Ds. Banjaragung, RT/RW 003/002 Kec. Bareng,  Kab. Jombang JATIM. NO HP: 085646088357. Akun Media Sosial: IG: Inun.g.  FB : Wahyu Umattulloh.

Langganan Kebakaran Hutan dan Alih Fungsi Lahan, Derita atau Bahagia Langganan Kebakaran Hutan dan Alih Fungsi Lahan, Derita atau Bahagia Reviewed by Redaksi on November 05, 2021 Rating: 5

1 komentar