Langganan Kebakaran Hutan dan Alih Fungsi Lahan, Derita atau Bahagia
Mahkluk hidup saat ini akan terus berlangganan
dengan kebakaran hutan dan kegiatan alih fungsi lahan yang terus melanda
wilayah Indonesia seperti nasib hutan di Kalimantan. Kalimantan seperti yang
kita ketahui sebelumnya merupakan salah satu pulau di Indonesia dengan memiliki
luas 40,8 juta hektar hutan lindung atau hutan hujan, maka tidak mengherankan
jika pulau Kalimantan dijuluki sebagai paru-paru Dunia. Julukan tersebut
disematakan bukan hanya sekedar identitas melainkan sebagai motivasi untuk kita
tetap konsisitensi dalam menjaga kondisi dan stabilisasi area hutan konservasi
atau hutan hujan. Namun julukan yang disematakan kini lambat laun mulai pudar
karena wilayah tersebut selalu berlangganan terjadi kerusakan hutan seperti
kebakaran hutan. Peristiwa tersebut terjadi karena hanya sebagian masyarakat
yang peduli akan keberlangsungan kondisi dan kegunaan alam secara berkelanjutan.
Disisi lain sekalipun Pemerintah sudah membuat atau mengesahkan undang-undang
mengenai konservasi masih banyak sebagian masyarakat yang belum mengindahkan aturan tersebut.
Peran Pemerintah sangat diperlukan untuk
memberikan ketegasan kepada seluruh masyarakat dan perusahaan-perusahaan yang
melakukan kerusakan alam sesuai dengan aturan undang-undang mengenai wilayah
konservasi. Selain itu Pemerintah (Dinas Lingkungan Hidup) DLH perlu melakukan
integrasi dengan masyarakat desa terkait upaya penyelamataan sisa-sisa kondisi
paru-paru Dunia saat ini. Integrasi atau penyamaan kesatuan sangat diharapakan
memberikan pemahaman bahwa hutan bukanlah ciptaan Tuhan yang pasif. Tuhan
menciptkan berbagai macam makhluk hidup dengan maksud tujuan dan fungsinya
masing-masing. Kita manusia tidak berhak sewenang-wenang dengan alam
( Hutan) meskipun manusia merupakan ciptaan yang dianggap paling sempurna hanya
karena memiliki akal sehat. Akal sehat yang dimaksud adalah memiliki budi atau
rasionalitas terhadap setiap tindakan yang akan dilakukan. Kemudian bagaimana
dengan sebagian manusia yang membakar hutan ?. Apakah masih bisa disebut
sebagai sepesies paling sempurna dengan mengutamakan budi dan rasionalitas?. Kebakaran
hutan memberikan dampak yang sangat signifikan seperti peristiwa kabut asap
yang pernah melanda di Palangkaraya Ibu Kota Kalimantan Tengah. Peristiwa yang
disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan menjadiakan asap meyelimuti sebagian
wilayah kalimantan sehingga udara bersih yang seharusnya mudah didapat menjadi
barang yang mewah. Kejadian tersebut menyebabkan Meningkatnya polusi udara yang
mampu menyasar kepada kondisi kesehatan masyarakat akibat menghirup asap
kebakaran secara berlebihan. Menurunnya kondisi kesahatan masyarakat yang
terpapar memaksa mereka untuk mengeluarkan uang demi melakukan pengobatan ke
Rumah sakit terdekat. Semua peristiwa tersebut didasari atas terjadinya
kerusakan lingkungan alam.
Kerusakan lingkungan alam tidak hanya semata-mata
mengenai kebakaran yang sudah menjadi langganan diwilayah Kalimantan. Alih
fungsi lahan kini juga menjadi langganan perubahan kondisi hutan dan
menyebabkan kerusakan lingkungan alam. Upaya tersebut dilakukan dengan dalih
untuk melakukan pemerataan pembangunan yang sudah terperogram dan terstruktur
oleh Pemerintah setempat maupun Pemerintah pusat. Keputusan tersebut
dilaksanakan dengan harapan untuk meningkatkan perputaran ekonomi di wilayah
tersebut. Apesnya alih fungsi lahan selalu menyasar area yang seharusnya
terhindar dari aktivitas proyek pembangunan. Lahan tersebut menyasar sektor
area hutan lindung atau bahkan hutan adat yang didalamnya masih sangat terjaga
keasriannya. Kita ketahui hutan memiliki berbagai fungsi untuk kita bela
melebihi proyek-proyek yang hanya menguntungkan bagi pemilik dan sokongan
dibalik proyek tersebut. Sedangkan, hutan sendiri memiliki fungsi bagi kita semua
mulai dari penyedia bahan makanan, penyediaan rezeki bagi kita yang mampu
memanfaatkan dan melindungi hutan secara arif, pencegahan bencana longsor,
kekeringan, dan memberikan filter oksigen untuk tetap memberikan kesujakan bagi
udara yang kita hirup sampai detik ini. Bahkan di dalam hutan tersebut terjadi
sistem kebermanfaatan bagi flora dan fauna untuk aktivitas kehidupannya. Dengan
begitu menggambarkan bahwa lahan hutan menjadikan rumah atau bahasa sangarnya oikus
bagi semua mahkluk hidup. Rumah tinggal yang seharusnya menjadi tempat yang
teduh dan asri kini terbongkar dengan aktivitas ekonomi personal. Seperti
peralihan hutan menjadi aktivitas pertambangan dan perlaihan hutan menjadi perkebunan
sawit di wilayah Kalimantan.
Aktivitas-aktivitas ekonomi berupa alih fungsi
lahan seperti ekspansi peralihan hutan menjadi perkebunan sawit yang terus
terjadi di Kalimantan memberikan efek terhadap masyarakat. Efek yang dirasakan
oleh masyarakat secara langsung yaitu terjadi konflik ekologi, pencemaran
lingkungan, pemanasan global, kerentanan pangan, pencemaran air, tanah, udara,
dan efek sosial budaya. Efek sosial budaya tersebut akan menjadikan persaingan
antara masyarakat lokal dengan peguasa, sehingga dari perubahan alam akan merembet
menuju perubahan kondisi kehidupan masyarakat secara identitas dan kebiaasaan
masyarakat. Salah satunya yaitu berkurang atau bahkan ditutup hak dan aksesnya
untuk memperoleh mata pencahariannya. Kondisi tersebut sangatlah lumrah terjadi
disuatu daerah yang memiliki potensi untuk lapangan pekerjaan bagi masyarakat
lain, sehingga tidak menutup kemungkinan masyarakat yang ada diluar wilayah Kalimantan
akan berangsur-angsur
(Transmigrasi) datang menuju Kalimantan untuk mengisi tenaga kerja yang
dibutuhkan oleh perusahaan. Transmigrasi atau perpindahan masyarakat dari pulau
satu ke pulau lainnya akan memberikan persaingan. Dalam pembahasan ini yaitu
antara penduduk kalimantan asli dengan masyrakat luar kalimantan untuk berebut
lapangan pekerjaan. Persaingan mampu menjadi pemicu untuk terjadinya konflik
horisontal atau konflik antar masyarakat. Sehingga semula suatu daerah yang
kondusif akan bisa terjadi konfilik ketika masyarakat lokal tidak terpenuhi
kesejahteraannya ditambah dengan adanya tenaga kerja dari penduduk luar yang
berdatangan ke daerah tersebut. Dengan adanya permasalahan-permasalahan
tersebut apakah kita masih bahagia atau bahkan menderita sebagai masyarakat
lokal yang terus berlangganan terkena musibah kebakaran hutan dan alih fungsi
lahan dengan dalih pemulihan ekonomi setempat ?, sedangkan kita sudah mulai melihat
dan merasakan sendiri berbagai macam dampak dari semua permasalahan tersebut yang
terjadi di Pulau Kalimantan.
Biodata Penulis
Wahyu Umattulloh Al’iman. Alamat Ds. Banjaragung, RT/RW 003/002 Kec. Bareng, Kab. Jombang JATIM. NO HP: 085646088357. Akun Media Sosial: IG: Inun.g. FB : Wahyu Umattulloh.
Mantab
BalasHapus