Resensi: Pengelolaan Lembaga Pendidikan Islam Secara Islami
Resensi buku oleh Dewi Faizatul Isma (21112348)
Universitas Muhammadiyah Ponorogo
Judul:
Manajemen Lembaga Pendidikan Islam
Penulis:
Dr. Afiful Ikhwan, M.Pd.I
Penerbit:
NAJAHA
Tahun
terbit: 2022
ISBN: 978-623-99296-3-3
Jumlah
halaman: 151 halaman
Harga
buku: Rp65.000,00
Lembaga pendidikan islam merupakan tempat berlangsungnya
proses pendidikan Islam yang bersamaan dengan proses pembudayaan. Untuk
menjadikan Lembaga Pendidikan Islam atau madrasah lebih profesional, maka
diperlukan kolaborasi antara pengelolaan manajemen yang baik dan meningkatkan
profesionalisme tenaga pendidik. Dalam buku Manajemen Lembaga Pendidikan Islam
ini semua akan dibahas secara tuntas dan jelas mengenai bagaimana pengelolaan
lembaga pendidikan islam yang baik dan profesional. Buku
ini mengangkat sejumlah persoalan yang berhubungan dengan aktifitas berfikir
(reflektif) dan aplikatif tentang pendekatan dan metode Manajemen Lembaga
Pendidikan Islam (MLPI) untuk meningkatkan lembaga-lembaga pendidikan baik umum
maupun Islam dalam perspektif dalil Al-Qur'an dan hadist.
Adapun pembahasan yang ada dalam buku ini meliputi
kepemimpinan islami kepala madrasah, manajemen perumusan visi dan misi,
manajemen pendidik dan tenaga kependidikan, manajemen peserta didik dan alumni
pada madrasah, manajemen perubahan madrasah, manajemen konflik pada madrasah,
manajemen kurikulum pembelajaran, manajemen sarana prasarana, manajemen
keuangan dan pembiayaan, manajemen peran serta masyarakat dan kemitraan pada
madrasah, manajemen budaya dan lingkungan madrasah, dan manajemen keterbukaan
informasi pada madrasah.
Pada bab pertama dalam buku ini membahas terkait
bagaimana menjadi kepala madrasah yang baik sebagai pengelola lembaga pendidikan
Islam yang memiliki tujuh karakter yaitu, Shidiq, Amanah, Tabligh, Fathanah,
Istiqamah, Mahabbah, dan Shaleh/Ma'ruf. Kemudian
pada bab kedua membahas mengenai perumusan
visi, misi, dan tujuan dalam pendidikan madrasah serta membahas tentang definisi ilmu
pendidikan Islam, obyek ilmu pendidikan Islam, tugas dan fungsi pendidikan
Islam, dan ruang lingkup pendidikan agama Islam. Dalam bab ini juga membahas tentang metode dalam meningkatkan mutu
pendidikan, yaitu mengembangkan kurikulum, memperkuat kapasitas manajemen
sekolah, dan memperkuat sumber daya tenaga kependidikan.
Kemudian pada bab 3 dan 4
mengkaji tentang pengelolaan pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, dan
alumni madrasah. Di dalamnya juga diperjelas bagaimana pandangan menurut Islam
yang ditinjau dari ayat Al Qur'an. Pada bab 5 dan 6 menjelaskan tentang
manajemen perubahan serta faktor-faktor penyebab dan penghambat perubahan pada
madrasah dan manajemen konflik, strategi
mengatasi konflik, serta faktor-faktor yang mendasari
munculnya konflik pada madrasah.
Untuk
bab 7 mengkaji tentang manajemen kurikulum pembelajaran pada madrasah/sekolah.
Kurikulum adalah program intruksional (madrasah) bagi siswa yang difokuskan
pada program pendidikan ini, dimana siswa melaksanakan berbagai pengalaman
belajar, sehingga mendorong kemajuan dan pertumbuhan mereka sejalan dengan
tujuan pendidikan yang telah ditentukan. Sedangkan manajemen kurikulum
merupakan suatu pengaturan yang dirancang untuk menjamin keberhasilan kegiatan
belajar mengajar sehingga kegiatan tersebut dapat mencapai hasil yang maksimal.
Bab
8 membahas terkait manajemen sarana prasarana madrasah yang mana pengelola
sarana dan prasarana pendidikan bertanggung jawab untuk mengatur dan memelihara
sarana dan prasarana pendidikan agar dapat memberikan kontribusi yang optimal
dan substansial bagi proses pendidikan. Peran administratif ini membutuhkan
perencanaan, perekrutan, pemantauan, penanganan inventaris, penghapusan, dan
tugas pengaturan.
Kemudian
pada bab 9 mengkaji tentang manajemen keuangan dan pembiayaan pada madrasah.
Manajemen pembiayaan adalah suatu mekanisme untuk memanfaatkan aliran
pembayaran saat ini, dengan membagi dana yang dapat digunakan dan mengelolanya
sebagai layanan dengan tujuan meningkatkan kinerja anggaran dan keterbukaan
untuk sekolah atau madrasah. Adapun sumber pembiayaan pada madrasah itu dari
pemerintah dan masyarakat, wakaf, zakat, shadaqah, hibah, dan sumber dana lain
yang tidak mengikat.
Pada
bab 10 mengkaji tentang pengelolaan hubungan sekolah dengan masyarakat. Selain
berperan sebagai lembaga pendidikan, madrasah juga berperan sebagai lembaga
kemasyarakatan, oleh karena itu sekolah tidak terlepas dari masyarakat dan
lingkungannya, begitu pula sebaliknya masyarakat tidak dapat dipisahkan dari madrasah.
Dikatakan demikian karena sama-sama mempunyai kepentingan, dimana madrasah
merupakan lembaga formal yang bertanggung jawab mendidik generasi muda untuk
kehidupan masa depannya, sedangkan masyarakat adakah pengguna jasa pendidikan
tersebut.
Bab
11 mengkaji tentang manajemen budaya dan lingkungan madrasah. Adapun
nilai-nilai untuk membangun budaya madrasah harus difokuskan pada visi, misi,
dan tujuan, penciptaan komunikasi formal dan informal, inovatif dan bersedia
mengambil resiko, memiliki strategi yang
jelas, berorientasi kinerja, sistem evaluasi yang jelas, memiliki komitmen yang
kuat, keputusan berdasarkan consensus, sistem imbalan yang jelas, dan
mengevaluasi diri. Kemudian pada bab terakhir menjelaskan manajemen keterbukaan
informasi pada madrasah. Keterbukaan adalah fitur penting dari perilaku
kepemimpinan yang memungkinkan proses pembelajaran perusahaan berlangsung
secara efisien. Kepala sekolah harus memiliki pandangan yang luas dan dapat
diakses, keinginan untuk mengkritik dan perubahan dalam metode manajemen kelas.
Dengan demikian, pendidikan tidak hanya tentang pengetahuan akademis, tetapi
juga tentang kemampuan kepemimpinan dan kecerdasan emosional.
Buku
Manajemen Lembaga Pendidikan Islam ini dapat dijadikan bahan bacaan teoritis
dan acuan tataran praktik dalam pengelolaan lembaga pendidikan Islam. Buku ini
juga membuka wawasan bagi para pengelola lembaga pendidikan Islam. Karena isi
pada buku ini memiliki
pembahasan yang jelas dan rinci
serta terdapat poin-poin
penting untuk diterapkan pada suatu lembaga pendidikan islam.
Dalam
buku ini, saya mendapati kelemahan pada penggunaan tatanan bahasa Indonesia
yang kurang efektif. Seperti, tanda baca yang tidak sesuai, kata atau kalimat
yang sering diulang-ulang, dan terdapat banyak kesalahan tipografi dalam
penulisan kata. Sehingga pembaca dapat merasa sedikit terganggu dan tidak nyaman ketika membaca buku ini.
Tidak ada komentar