Urgensi Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Masyarakat Multikultural
Oleh:
Ayu Ameliah
Dalam era globalisasi yang terus berkembang, masyarakat di berbagai belahan dunia semakin menunjukkan karakteristik multikultural. Berbagai kelompok etnis, agama, ras, dan budaya selalu hidup berdampingan dalam suatu komunitas, baik secara sengaja melalui migrasi, atau sebagai hasil dari perkembangan sejarah. Kondisi ini menghadirkan tantangan-tantangan baru dalam hal hubungan sosial, ekonomi, dan politik. Salah satu isu penting yang perlu mendapat perhatian adalah perlindungan hak asasi manusia (HAM) dalam masyarakat multikultural. Masyarakat multikultural tidak hanya memberikan keragaman budaya yang memperkaya kehidupan sosial, tetapi juga membawa risiko potensial terhadap diskriminasi, pelanggaran HAM, dan konflik antar kelompok. Oleh karena itu, urgensi perlindungan HAM dalam masyarakat multikultural menjadi sangat krusial untuk menjamin keadilan, kesetaraan, dan keharmonisan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hak
asasi manusia adalah hak-hak yang melekat pada setiap individu sebagai manusia,
tanpa memandang perbedaan latar belakang budaya, agama, atau etnis. Hak-hak ini
bersifat universal dan tidak dapat dicabut. PBB melalui Deklarasi Universal Hak
Asasi Manusia (DUHAM) tahun 1948 telah menegaskan bahwa semua manusia
dilahirkan merdeka dan memiliki martabat serta hak-hak yang sama. Dalam
masyarakat multikultural, prinsip ini menjadi sangat penting karena individu
yang berasal dari kelompok minoritas sering kali rentan terhadap marginalisasi
dan diskriminasi.
Multikulturalisme
di sisi lain merupakan keberagaman budaya atau aset yang harus dilindungi dan
dipertahankan dalam suatu masyarakat. Prinsip ini mengakui keberadaan dan
kontribusi berbagai kelompok etnis dan budaya dalam kehidupan bermasyarakat.
Dengan demikian, multikulturalisme menekankan pentingnya pengakuan terhadap
perbedaan, tetapi juga menuntut perlakuan yang adil dan setara bagi setiap
individu, terlepas dari latar belakang budayanya. Namun, tanpa perlindungan
yang kuat terhadap hak asasi manusia, prinsip multikulturalisme dapat terancam.
Ketidakseimbangan kekuasaan antara kelompok mayoritas dan minoritas sering kali
menciptakan situasi di mana kelompok minoritas mengalami penindasan atau
kekerasan. Contoh pelanggaran HAM seperti diskriminasi rasial, intoleransi
agama, dan marginalisasi ekonomi menjadi isu yang sering terjadi dalam
masyarakat multikultural, terutama jika hukum dan kebijakan tidak sepenuhnya
mendukung kesetaraan dan hak semua warga negara.
Masyarakat
multikultural menghadapi tantangan-tantangan spesifik dalam perlindungan HAM.
Salah satu tantangan utama adalah masalah diskriminasi. Diskriminasi terhadap
kelompok minoritas sering kali terjadi baik secara langsung melalui kebijakan
yang tidak adil maupun secara tidak langsung melalui norma sosial yang
mengakar. Misalnya, kelompok minoritas sering kali mengalami kesulitan dalam
mengakses layanan publik, pendidikan, atau pekerjaan karena perbedaan etnis
atau agama mereka.
Selain
diskriminasi, tantangan lain yang dihadapi adalah konflik antar kelompok. Dalam
masyarakat yang multikultural, perbedaan budaya dapat memicu konflik jika tidak
dikelola dengan baik. Dalam beberapa kasus, ketegangan sosial yang disebabkan
oleh perbedaan agama, bahasa, atau adat istiadat dapat berkembang menjadi
konflik yang lebih besar dan melibatkan kekerasan. Hal ini diperparah jika
pemerintah tidak mampu atau tidak mau memberikan perlindungan yang memadai bagi
kelompok yang terpinggirkan.
Tantangan
lain dalam masyarakat multikultural adalah adanya perbedaan interpretasi
mengenai hak-hak individu dan kolektif. Beberapa kelompok budaya mungkin
memiliki pandangan yang berbeda mengenai peran gender, hak anak, atau kebebasan
individu yang bisa bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang
bersifat universal. Dalam hal ini, pemerintah dan masyarakat harus menemukan
keseimbangan antara penghormatan terhadap perbedaan budaya dan perlindungan
terhadap hak asasi manusia.
Untuk
menjamin perlindungan HAM dalam masyarakat multikultural, peran negara sangat
penting. Negara harus berperan sebagai penjamin utama hak asasi manusia melalui
pembuatan undang-undang yang melindungi semua warga negara dari diskriminasi
dan pelanggaran hak. Selain itu, negara juga harus memastikan bahwa kebijakan
multikultural diimplementasikan secara adil, dengan memberikan akses yang
setara terhadap pelayanan publik, kesempatan ekonomi, dan keadilan sosial.
Pemerintah harus bekerja sama dengan lembaga-lembaga internasional, seperti PBB,
untuk mempromosikan standar-standar HAM internasional. Di samping itu, lembaga
HAM internasional berperan dalam memantau pelanggaran HAM dan memberikan
tekanan kepada negara-negara yang tidak memenuhi kewajibannya dalam melindungi
hak-hak minoritas. Lembaga-lembaga ini juga bisa memberikan bantuan teknis dan
sumber daya kepada negara-negara untuk memperkuat sistem hukum dan kebijakan
perlindungan HAM mereka.
Pendidikan
HAM juga telah tertuang dalam Undang-undang Sistem pendidikan Nasional (UU
Sisdiknas) nomor 20 tahun 2003 dalam pasal 4 ayat 1 dijabarkan bahwa pendidikan
dilaksanakan secara demokratis dan berkeadilan, serta tidak adanya
diskriminatif dengan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia, nilai agama, nilai
kultural dan kemajemukan bangsa. Secara sederhana pendidikan HAM dimaksudkan
bertujuan untuk mendidik setiap individu untuk memperjuangkan hak-haknya
sekaligus dapat menghargai hak-hak orang lain. Setiap individu di sini
diharapkan mampu dan dapat membangun sosial, budaya, dan politik masyarakat
serta mengarahkan pembangunan tatanan masyarakat, bangsa, serta negara ke arah
keadilan.
Selain
itu, pendidikan tentang hak asasi manusia di sekolah-sekolah dan kampanye
publik yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya HAM
sangat penting dalam masyarakat multikultural. Dengan meningkatkan kesadaran
dan pemahaman tentang hak asasi manusia, konflik-konflik yang disebabkan oleh
perbedaan budaya dapat diminimalisir, dan masyarakat dapat lebih terbuka
terhadap keragaman dan perbedaan.
Perlindungan
hak asasi manusia dalam masyarakat multikultural adalah hal yang sangat
mendesak. Dalam masyarakat yang semakin beragam, potensi konflik, diskriminasi,
dan marginalisasi terhadap kelompok minoritas sangat besar jika tidak ada mekanisme
yang efektif untuk melindungi HAM. Negara dan lembaga internasional memiliki
peran penting dalam memastikan bahwa setiap individu, terlepas dari latar
belakang etnis atau budaya, memiliki hak yang sama untuk dihormati dan
dilindungi.
Selain
itu, pendekatan multikultural yang inklusif harus diterapkan untuk menghindari
ketimpangan kekuasaan antar kelompok. Pendidikan dan kampanye publik yang
mengajarkan pentingnya hak asasi manusia juga menjadi kunci dalam menciptakan
masyarakat yang lebih adil dan harmonis. Pada akhirnya, perlindungan hak asasi
manusia dalam masyarakat multikultural bukan hanya tanggung jawab negara,
tetapi juga tanggung jawab seluruh anggota masyarakat untuk menghormati,
melindungi, dan mempromosikan hak-hak setiap individu.
Referensi
Widya,dkk.
2022. Kajian Urgensi Pendidikan Hak Asasi Manusia Dalam Dinamika Masyarakat
Multikultural di Indonesia. Jurnal PKn Progresif. Vol.17.No. 1 Juni.
Tidak ada komentar