Bupati-Bupati Situbondo, Sudah Ya!
Cukup
sampai di sini. Jangan ada lagi bupati-bupati Situbondo yang terkena kasus
korupsi. Konsekuensinya jelas, dibui. Menjadi tahanan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK).
Akhirnya
menjadi kabar buruk bagi Situbondo.
Di
tengah pandangan umum, bad news is a good news 'kabar buruk adalah sebuah
berita bagus', penahanan sosok Bupati Situbondo ke-22 menambah satu lagi kabar
buruk tentang Situbondo. Kabar buruk yang menenggelamkan berita baik tentang
Situbondo.
Situbondo
ini sudah berusia 206 tahun, yang pada 15 Agustus 2025 mendatang bertambah
usianya satu tahun. Dari Kabupaten Besuki ke Kabupaten Panarukan sampai
Kabupaten Situbondo pada 2024 kemarin, Situbondo sudah dipimpin oleh 22 sosok
bupati.
Sialnya,
sosok bupati ke-20 dan ke-22 tersandung kasus korupsi dan ditahan KPK. Bupati
ke-20 ditahan setelah 6 tahun KPK berdiri. KPK datang ke Situbondo pertama
kali. Bupati ke-22 ditahan KPK setelah 17 tahun penahanan bupati ke-20. KPK
datang lagi ke Situbondo kedua kali.
Lebih
sialnya lagi, kedua bupati tersebut sama-sama putra daerah terbaik yang
dimiliki Situbondo. Lahir dan besar di Situbondo. Berpendidikan tinggi.
Memiliki karier dan penghasilan yang baik. Bahkan pernah bersumpah dan berjanji
untuk mengabdi kepada rakyat dan membangun Situbondo menjadi lebih baik.
Tak
disangka, ternyata sumpah dan janji mereka sebagai bupati kandas karena ditimpa
kasus korupsi.
Tentu
sebagian penduduk Situbondo, ada yang merasa kasihan pada mereka. Berduka.
Tidak menyangka. Bahkan menyangkal tidak percaya bahwa bupati mereka korupsi.
Mengingat jasa-jasanya begitu besar selama menjadi bupati. Terekam jelas
suasana kebaikan saat dipimpin oleh mereka.
Sebagian
penduduk Situbondo lainnya mengutuk. Berbahagia. Mencaci perilakunya. Bahkan
menimpakan semua kesalahan tanpa ada baik-baiknya. Yang diingat hanyalah
kelaknatan saat menjadi bupati. Tergambar jelas semua perilaku jahat saat
dipimpin oleh mereka.
Dan,
mungkin ada juga yang merasa ketakutan. Jangan-jangan nanti terbuka semua modus
operandi yang bisa menyeret pihak-pihak lain. Tentu adanya kejadian ini
menjadikan keadaan mencekam, meneror dan penuh kekalutan bagi sebagian orang.
Atau,
mungkin ada juga sebagian orang yang tidak merasa kasihan, juga tidak mengutuk.
Menjadikan peristiwa ini biasa-biasa saja. Sambil lamat-lamat memanjatkan doa
memohon agar orang-orang Situbondo tetap dilimpahi kebaikan-kebaikan, sekarang
sampai di masa depan anak cucu nanti.
Cukup
ya!
Semua
sudah terjadi. Nasi sudah terlanjur menjadi bubur. Kabar buruk sudah tersebar.
Tercatat dalam sejarah mulai besok, mungkin bisa sampai nanti saat usia
Situbondo mencapai seribu tahun kabar buruk ini masih menjadi cerita.
Cukup
ya!
Kita
tatap masa depan Situbondo. Ingatkan. Jangan sampai ada lagi putra daerah
terbaik Situbondo menjadi korban. Korban ketidaktahuan bahwa korupsi adalah
rajanya kejahatan. Di muka bumi ini, tidak ada kejahatan yang lebih tinggi dari
rajanya kejahatan.
Cukup
ya!
Mari
kita kirim Fatihah kepada Bapak Hoegeng Iman Santoso, yang pernah mengatakan,
"memang baik menjadi orang penting, tapi lebih penting menjadi orang
baik".
Cukup
ya, dek, ya!
Mari
bersama-sama kita tolak KPK datang yang ketiga kali ke Situbondo untuk menahan
bupati-bupati kita. KPK hanya boleh datang untuk memberi penghargaan pada
bupati kita yang antikorupsi. []
Tentang
Penulis
Marlutfi
Yoandinas, warga Situbondo
Tidak ada komentar