11 Rekomendasi dalam Kegiatan Temu Inklusi ke 5

โ€”

by

in

 

Pelaksanaan Temu Inklusi ke 5 dilaksanakan pada  tanggal
31 Juli โ€“ 2 Agustus 2023 di Pondok Pesantren Salfiyah Syafiโ€™iyah Sukorejo,
Situbondo, Jawa Timur.

Dalam seminar dan diskusi yang diselenggarakan peserta temu
inklusi juga memetakan situasi dan permasalah inklusi difabel di berbagai sektor
penghidupan. Atas sejumlah catatan, refleksi dan temuan tersebut. Peserta temu
inklusi 5 menyepekati dan menyampaikan rekomendasi yang dimandatkan kepada
semua pemangku kepentingan terkait untuk terlaksananya dan dapat kita
refleksikan bersama tingkat pencapaiannya dalam kurun waktu dua tahun ke depan.

Rekomendasi tersebut adalah sebagai berikut:

1.    
Agar inklusi difabel sebagai arus utama di semua sektor
dicantumkan sebagai bagian dalam RPJPN Menuju Indonesia Emas tahun 2045, yang
penjabaran pelaksanaannya diterjemahkan melalui Rencana Aksi Nasional dan
Daerah Penyandang Disabilitas.

2.    
Agar memerintahkan Kementerian Dalam
Negeri untuk mendorong terbentuknya peraturan daerah serta Rencana Aksi Daerah
Penyandang Disabilitas di setiap Provinsi dan Kabupaten/Kota, melalui proses
penyusunan yang partisipatif.

3.    
Agar
memfasilitasi
terwujudnya
perlindungan hukum dan akses terhadap keadilan bagi
difabel, termasuk afirmasi terhadap
akses pembiayaan bantuan hukum, anggaran pendampingan, serta akomodasi yang
layak bagi
difabel
berhadapan dengan hukum.

4.    
Agar Bapak
Presiden menginstruksikan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (PPPA) untuk membangun sistem perlindungan bagi perempuan dan
anak dengan disabilitas dengan kerentanan yang berlapis, serta percepatan
penyusunan Peraturan Pemerintah yang berpihak pada penyandang disabilitas.

5.    
Agar Bapak
Presiden menginstruksikan pembangunan IKN dengan konsep desain universal dan
aksesibilitas yang terintegrasi untuk menjadi model bagi pengembangan
aksesibilitas infrastruktur di berbagai wilayah lainnya di Indonesia.

6.    
Agar
menegaskan aturan untuk mempercepat perwujudan Desa, Kabupaten dan Kota
Inklusif hingga wilayah 3T, termasuk di dalamnya penyelenggaraan layanan dasar
dan sarana publik yang mudah diakses
difabel.

7.    
Agar Bapak
Presiden menginstruksikan kepada BPS dan Kementerian terkait untuk mempercepat
pembentukan data
difabel
satu sistem dalam Satu Data Indonesia yang akan memudahkan perencanaan di semua
sektor dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas.

8.    
Agar
mengeluarkan kebijakan afirmasi perlindungan sosial bagi Penyandang Disabilitas
yang meliputi:

1)    
Jaminan
pembiayaan dan penerimaan dan fasilitasi pendidikan termasuk melalui
pembentukan unit layanan disabilitas di bidang pendidikan.

2)    
Jaminan
ketenagakerjaan termasuk akses pelatihan, jalur afirmasi, dan pembentukan unit
layanan disabilitas di sektor ketenagakerjaan, serta

3)    
Perluasan
jaminan pembiayaan kesehatan bagi Penyandang disabilitas dan perluasan manfaat
jaminan alat bantu serta layanan kesehatan yang inklusif. Pelaksanaan jaminan
tersebut agar merata penjangkauannya hingga mereka yang tinggal di panti-panti
rehabilitasi.

9.    
Agar Bapak
Presiden melalui organisasi, tokoh, dan gerakan keagamaan menggerakkan upaya
edukasi atas penerimaan, kesetaraan, penghapusan stigma
difabel, serta penguatan partisipasi difabel dalam kegiatan sosial
keagamaan, termasuk akses pada sarana ibadah berbagai agama
dan kepercayaan.

10. Agar
Bapak Presiden menginstruksikan kepada BNPB dan pihak terkait agar melakukan
upaya-upaya terukur dalam memastikan pelindungan
difabel dalam situasi bencana, darurat
kemanusiaan, kondisi atas dampak perubahan iklim, pengurangan risiko bencana
maupun upaya pemulihan, rehabilitasi dan rekonstruksi. Upaya tersebut meliputi
penyesuaian kebijakan yang ada, serta koordinasi dan kolaborasi pentahelix
lintas sektor.

11. Agar
Bapak Presiden mengukuhkan Temu Inklusi sebagai agenda rutin yang mempertemukan
masyarakat
difabel
dan masyarakat sipil lainnya, Pemerintah, akademisi, swasta, dan pihak lainnya
memajukan praktik baik riset, serta inisiatif lain yang yang berkontribusi pada
pewujudan inklusi
difabel.

Penulis


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Puisi S. Mandah Syakiroh

Puisi-puisi S. Mandah Syakiroh: Mata

Ahmad Zaidi Apacapa

Situbondo Penuh Cerita

Buku Rudi Agus Hartanto Ulas

Resensi: Tugasmu Hanya Mengizinkan

Mored Moret Muhammad Iqbal Mukhlis

Puisi Mored: Labirin Rasa dan Puisi Lainnya

Resensi

Terjemah Syarah al-Waraqat: Memahami Kaidah Hukum Islam dengan Mudah

M.Z. Billal Puisi

Puisi: Hujan Pukul 12.30

Apacapa

Mas Rio Buronan: Dari Wano Menuju Situbondo

Buku Resensi Thomas Utomo Ulas

Resensi: Menyemai Empati kepada Kaum Papa

Puisi

Tragedi Perokok dan Puisi Lainnya

takanta

8 Taon Takanta

Muhaimin Prosa Mini

Gadis dan Nyanyian Ombak

Moh. Imron Puisi

Langai; Selimut Duri

Nuriman N. Bayan Puisi

Mata Darah dan Puisi Lainnya Karya Nuriman N. Bayan

Apacapa

Museum Balumbung: Para Pendekar Masa Lalu

Cerpen Nanda Insadani

Cerpen : Azab Pemuda yang Menyukai Postingannya Sendiri Karya Nanda Insadani

Puisi

Puisi : Revallina Karya Arian Pangestu

Apacapa

Perangkat Desa Memang Pekerjaan Idaman Mertua, Tapi Realitanya Tidak Semanis itu, Kawan

Curhat Moh. Imron

Ramadan: Tangisan pada Suatu Malam

Puisi Servasius Hayon

Puisi: Minggu Pagi di Ruang Depan

Heru Mulyanto Mored Moret Puisi

Puisi Mored: Malam Monokrom