
Dalam anime one piece, Monkey D. Luffy sebagai karakter utama dikenal sebagai seorang bajak laut. Namun tidak seperti bajak laut biasanya yang terlihat jahat dan garang. Luffy malah menjadi sosok humoris yang sering membantu kaum lemah dan tertindas, bajak laut mungkin hanyalah julukannya, tapi semangat yang dia bangun adalah semangat pembebasan dan persahabatan.
Beberapa pulau yang didatangi oleh Luffy dan krunya selalu dalam keadaan kacau. Seringkali berada di bawah kuasa bajak laut jahat yang membangun kerajaannya dan membuat pemerintah bahkan para jenderal terkesan membiarkannya. Mulai dari Alabasta, Water 7, Dressrosa, Manusia Ikan hingga Wano.
Kru Topi Jerami yang dipimpin Luffy yang membebaskan pulau itu dari penindasan dan kesewenang- wenangan. Tentu ini membuat Luffy menjadi bajak laut yang seharusnya jahat menjadi pembeda, bahkan dianggap baik layaknya pahlawan.
Menariknya, di Indonesia menyambut bulan Agustus yakni bulan kemerdekaan Republik Indonesia, beberapa masyarakat ada yang mengibarkan bendera merah putih dan bendera hitam one piece atau yang dikenal dengan “Jolly Roger”, dikibarkan depan rumah atau bahkan di kendaraannya, hal ini pun seakan menjadi trend baru di media sosial.
Tentu ini bukan hanya sekadar perilaku para fans one piece, bisa jadi ini adalah ekspresi kegelisahan sekaligus semangat yang dibangun di dunia one piece. Masih banyak pulau-pulau di negeri ini yang dikuasai oleh penjarah, yang hanya ingin mengeruk alam Indonesia.
Atau bisa saja mereka yang mengibarkan bendera merasa Indonesia butuh figur layaknya Monkey D. Luffy yang sederhana, lucu namun berani. Selalu menghadirkan kebahagiaan dan kemerdekaan untuk pulau-pulau yang dikunjunginnya.
Lucu memang, saat rakyat lebih berharap pada tokoh fiktif, lebih lucu lagi saat seorang anggota MPR RI, Firman Soebagyo, menilai pengibaran bendera Jolly Roger sebagai tindakan provokatif yang dapat merugikan bangsa dan negara, bahkan berpotensi masuk kategori makar. Ia menegaskan bahwa pelaku pengibaran bendera semacam itu perlu diinterogasi dan dibina, karena dianggap menodai semangat kebangsaan, terlebih saat menjelang Hari Kemerdekaan.
Pernyataan ini tentu menimbulkan pertanyaan: apakah mengibarkan bendera bajak laut dari sebuah anime, dalam konteks ekspresi sosial dan simbolik, bisa serta-merta dianggap makar?
Sebelum kita bahas pandangan hukumnua, di tengah gelombang kritik itu, kita mesti mengingat ucapan Presiden ke-4 RI, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang justru memberi ruang bagi ekspresi budaya dan kebebasan berpendapat. Gus Dur pernah berkata:
“Kalian boleh mengibarkan bendera lain, tapi jangan lebih tinggi dari Merah Putih.”
Bagi Gus Dur, ekspresi tidak harus dibungkam, asal tetap menjaga martabat simbol negara. Ucapan ini kini menjadi pegangan moral bagi banyak rakyat yang melihat bahwa kritik terhadap keadaan tidak selalu harus berujung pada kriminalisasi niat.
Dari sisi hukum positif, tidak ada satu pun pasal dalam UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan yang melarang pengibaran bendera komunitas, tokoh fiksi, atau bahkan animasi di lingkungan pribadi seperti rumah atau kendaraan. Selama Bendera Merah Putih tetap dihormati, dan tidak ada niat melecehkannya, maka tindakan tersebut tidak melanggar hukum.
Bahkan lebih jauh, UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) secara tegas menyatakan:
Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Artinya, pengibaran bendera hitam Luffy bisa dimaknai sebagai bentuk kebebasan berekspresi, sebagaimana perjalanan Kru Topi Jerami melawan ketidakadilan, memperjuangkan kesetaraan dan toleransi antar sesame, menjaga lingkungan hingga memberi harapan dan rasa persaudaraan.
Maka, sebelum buru-buru memberi label makar, mungkin kita bisa mulai mendengar terlebih dahulu: apa yang sebenarnya sedang rakyat coba katakan lewat sehelai kain bergambar tengkorak bertopi jerami itu?
Karena bisa jadi, bendera itu tidak sedang melawan negara, tapi sedang menggugah nurani para penguasa yang sudah terlalu lama duduk tenang di atas gelombang yang bergejolak.
Tinggalkan Balasan