Bendera One Piece: Semangat Kemerdekaan

Dalam anime one piece, Monkey D. Luffy sebagai karakter utama dikenal sebagai seorang bajak laut. Namun tidak seperti bajak laut biasanya yang terlihat jahat dan garang. Luffy malah menjadi sosok humoris yang sering membantu kaum lemah dan tertindas, bajak laut mungkin hanyalah julukannya, tapi semangat yang dia bangun adalah semangat pembebasan dan persahabatan.

Beberapa pulau yang didatangi oleh Luffy dan krunya selalu dalam keadaan kacau. Seringkali berada di bawah kuasa bajak laut jahat yang membangun kerajaannya dan membuat pemerintah bahkan para jenderal terkesan membiarkannya. Mulai dari Alabasta, Water 7, Dressrosa, Manusia Ikan hingga Wano.

Kru Topi Jerami yang dipimpin Luffy yang membebaskan pulau itu dari penindasan dan kesewenang- wenangan. Tentu ini membuat Luffy menjadi bajak laut yang seharusnya jahat menjadi pembeda, bahkan dianggap baik layaknya pahlawan.

Menariknya, di Indonesia menyambut bulan Agustus yakni bulan kemerdekaan Republik Indonesia, beberapa masyarakat ada yang mengibarkan bendera merah putih dan bendera hitam one piece atau yang dikenal dengan “Jolly Roger”, dikibarkan depan rumah atau bahkan di kendaraannya, hal ini pun seakan menjadi trend baru di media sosial.

Tentu ini bukan hanya sekadar perilaku para fans one piece, bisa jadi ini adalah ekspresi kegelisahan sekaligus semangat yang dibangun di dunia one piece. Masih banyak pulau-pulau di negeri ini yang dikuasai oleh penjarah, yang hanya ingin mengeruk alam Indonesia.

Atau bisa saja mereka yang mengibarkan bendera merasa Indonesia butuh figur layaknya Monkey D. Luffy yang sederhana, lucu namun berani. Selalu menghadirkan kebahagiaan dan kemerdekaan untuk pulau-pulau yang dikunjunginnya.

Lucu memang, saat rakyat lebih berharap pada tokoh fiktif, lebih lucu lagi saat seorang anggota MPR RI, Firman Soebagyo, menilai pengibaran bendera Jolly Roger sebagai tindakan provokatif yang dapat merugikan bangsa dan negara, bahkan berpotensi masuk kategori makar. Ia menegaskan bahwa pelaku pengibaran bendera semacam itu perlu diinterogasi dan dibina, karena dianggap menodai semangat kebangsaan, terlebih saat menjelang Hari Kemerdekaan.

Pernyataan ini tentu menimbulkan pertanyaan: apakah mengibarkan bendera bajak laut dari sebuah anime, dalam konteks ekspresi sosial dan simbolik, bisa serta-merta dianggap makar?

Sebelum kita bahas pandangan hukumnua, di tengah gelombang kritik itu, kita mesti mengingat ucapan Presiden ke-4 RI, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang justru memberi ruang bagi ekspresi budaya dan kebebasan berpendapat. Gus Dur pernah berkata:

“Kalian boleh mengibarkan bendera lain, tapi jangan lebih tinggi dari Merah Putih.”

Bagi Gus Dur, ekspresi tidak harus dibungkam, asal tetap menjaga martabat simbol negara. Ucapan ini kini menjadi pegangan moral bagi banyak rakyat yang melihat bahwa kritik terhadap keadaan tidak selalu harus berujung pada kriminalisasi niat.

Dari sisi hukum positif, tidak ada satu pun pasal dalam UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan yang melarang pengibaran bendera komunitas, tokoh fiksi, atau bahkan animasi di lingkungan pribadi seperti rumah atau kendaraan. Selama Bendera Merah Putih tetap dihormati, dan tidak ada niat melecehkannya, maka tindakan tersebut tidak melanggar hukum.

Bahkan lebih jauh, UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) secara tegas menyatakan:

 Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Artinya, pengibaran bendera hitam Luffy bisa dimaknai sebagai bentuk kebebasan berekspresi, sebagaimana perjalanan Kru Topi Jerami melawan ketidakadilan, memperjuangkan kesetaraan dan toleransi antar sesame, menjaga lingkungan hingga memberi harapan dan rasa persaudaraan.

Maka, sebelum buru-buru memberi label makar, mungkin kita bisa mulai mendengar terlebih dahulu: apa yang sebenarnya sedang rakyat coba katakan lewat sehelai kain bergambar tengkorak bertopi jerami itu?

Karena bisa jadi, bendera itu tidak sedang melawan negara, tapi sedang menggugah nurani para penguasa yang sudah terlalu lama duduk tenang di atas gelombang yang bergejolak.

Penulis


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

M Ivan Aulia Rokhman Puisi

Puisi – Masih Melawan Ketakutan di Rumah Tua

Cerpen

Cerpen: Bayangan Perpisahan

Aji Sucipto Puisi

Puisi : Enigma dan Puisi Lainnya Karya Aji Sucipto

Moh. Imron Puisi

Langai; Selimut Duri

Cerpen

Cerpen: Bo

Cerpen Ruly R

Cerpen: Balada Kesibukan

Advertorial

Rekomendasi Popok Bayi Terbaik Sesuai Usia

Apacapa Esai Mustain Romli

Dilema Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

Cerpen Erha Pamungkas

Cerpen: Perempuan Api Unggun

Cahaya Fadillah Puisi

Puisi-puisi Cahaya Fadillah: Setelah Engkau Pergi

Puisi Zikri Amanda Hidayat

Puisi: Pulang Kerja

Apacapa Esai Muhammad Ghufron

Menjadikan Buku sebagai Suluh

Prosa Mini

Cerita: Ikan Asap

Cerpen Moh. Rofqil Bazikh

Cerpen: Matinya Penyair Bukad

Agus Hiplunudin Cerpen

Cerpen : Kesucian Karya Agus Hiplunudin

Mored Puisi Sugi Darmayanti

Puisi: Sebatas Kenangan

Puisi Rahmat Akbar

Puisi : Doa Awal Tahun dan Puisi Lainnya Karya Rahmat Akbar

Buku Feminis Mochamad Nasrullah Ulas

Resensi: Kesegaran (Perjuangan) Wanita dalam Menanam Gamang

Apacapa Nanik Puji Astutik

Menikah Tanpa Sepeser Uang

Buku Resensi Thomas Utomo Ulas

Ulas Buku: Menguak Lapis-Lapis Kebohongan