Bendera One Piece: Semangat Kemerdekaan

Dalam anime one piece, Monkey D. Luffy sebagai karakter utama dikenal sebagai seorang bajak laut. Namun tidak seperti bajak laut biasanya yang terlihat jahat dan garang. Luffy malah menjadi sosok humoris yang sering membantu kaum lemah dan tertindas, bajak laut mungkin hanyalah julukannya, tapi semangat yang dia bangun adalah semangat pembebasan dan persahabatan.

Beberapa pulau yang didatangi oleh Luffy dan krunya selalu dalam keadaan kacau. Seringkali berada di bawah kuasa bajak laut jahat yang membangun kerajaannya dan membuat pemerintah bahkan para jenderal terkesan membiarkannya. Mulai dari Alabasta, Water 7, Dressrosa, Manusia Ikan hingga Wano.

Kru Topi Jerami yang dipimpin Luffy yang membebaskan pulau itu dari penindasan dan kesewenang- wenangan. Tentu ini membuat Luffy menjadi bajak laut yang seharusnya jahat menjadi pembeda, bahkan dianggap baik layaknya pahlawan.

Menariknya, di Indonesia menyambut bulan Agustus yakni bulan kemerdekaan Republik Indonesia, beberapa masyarakat ada yang mengibarkan bendera merah putih dan bendera hitam one piece atau yang dikenal dengan “Jolly Roger”, dikibarkan depan rumah atau bahkan di kendaraannya, hal ini pun seakan menjadi trend baru di media sosial.

Tentu ini bukan hanya sekadar perilaku para fans one piece, bisa jadi ini adalah ekspresi kegelisahan sekaligus semangat yang dibangun di dunia one piece. Masih banyak pulau-pulau di negeri ini yang dikuasai oleh penjarah, yang hanya ingin mengeruk alam Indonesia.

Atau bisa saja mereka yang mengibarkan bendera merasa Indonesia butuh figur layaknya Monkey D. Luffy yang sederhana, lucu namun berani. Selalu menghadirkan kebahagiaan dan kemerdekaan untuk pulau-pulau yang dikunjunginnya.

Lucu memang, saat rakyat lebih berharap pada tokoh fiktif, lebih lucu lagi saat seorang anggota MPR RI, Firman Soebagyo, menilai pengibaran bendera Jolly Roger sebagai tindakan provokatif yang dapat merugikan bangsa dan negara, bahkan berpotensi masuk kategori makar. Ia menegaskan bahwa pelaku pengibaran bendera semacam itu perlu diinterogasi dan dibina, karena dianggap menodai semangat kebangsaan, terlebih saat menjelang Hari Kemerdekaan.

Pernyataan ini tentu menimbulkan pertanyaan: apakah mengibarkan bendera bajak laut dari sebuah anime, dalam konteks ekspresi sosial dan simbolik, bisa serta-merta dianggap makar?

Sebelum kita bahas pandangan hukumnua, di tengah gelombang kritik itu, kita mesti mengingat ucapan Presiden ke-4 RI, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang justru memberi ruang bagi ekspresi budaya dan kebebasan berpendapat. Gus Dur pernah berkata:

“Kalian boleh mengibarkan bendera lain, tapi jangan lebih tinggi dari Merah Putih.”

Bagi Gus Dur, ekspresi tidak harus dibungkam, asal tetap menjaga martabat simbol negara. Ucapan ini kini menjadi pegangan moral bagi banyak rakyat yang melihat bahwa kritik terhadap keadaan tidak selalu harus berujung pada kriminalisasi niat.

Dari sisi hukum positif, tidak ada satu pun pasal dalam UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan yang melarang pengibaran bendera komunitas, tokoh fiksi, atau bahkan animasi di lingkungan pribadi seperti rumah atau kendaraan. Selama Bendera Merah Putih tetap dihormati, dan tidak ada niat melecehkannya, maka tindakan tersebut tidak melanggar hukum.

Bahkan lebih jauh, UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) secara tegas menyatakan:

 Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Artinya, pengibaran bendera hitam Luffy bisa dimaknai sebagai bentuk kebebasan berekspresi, sebagaimana perjalanan Kru Topi Jerami melawan ketidakadilan, memperjuangkan kesetaraan dan toleransi antar sesame, menjaga lingkungan hingga memberi harapan dan rasa persaudaraan.

Maka, sebelum buru-buru memberi label makar, mungkin kita bisa mulai mendengar terlebih dahulu: apa yang sebenarnya sedang rakyat coba katakan lewat sehelai kain bergambar tengkorak bertopi jerami itu?

Karena bisa jadi, bendera itu tidak sedang melawan negara, tapi sedang menggugah nurani para penguasa yang sudah terlalu lama duduk tenang di atas gelombang yang bergejolak.

Penulis


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buku Mareza Sutan Ahli Jannah Ulas

Ulas Buku: Mendewasa dalam Rindu

fulitik

Editorial: Wisata Perang, Babak Baru Pariwisata Situbondo Gagasan Mas Rio-Mbak Ulfi

Puisi Syamsul Bahri

Puisi: Di Atas Tanah

Buku Muhamad Bintang Resensi Ulas

Resensi: Hikayat Kadiroen

Baiq Cynthia Cerpen

Cerpen – Ketika Tertidur Wajahmu Terlihat Menawan

Apacapa Marlutfi Yoandinas

Pemimpin Redaksi takanta.id dan Kebahagiaannya Akhir-Akhir Ini

Uncategorized

Ulas Buku: Cegah Stunting Sedini Mungkin

Apacapa Politik Sainur Rasyid

Pilkada Situbondo: Kamu Pilih Siapa, Bro?

Cerpen Ulfa Maulana

Cerpen: Peri dan Kekuatan Kenangan

Cerpen Gusti Trisno

Cerpen – Runtuhnya Pertahanan Kunti dan Perang Pandawa Lima

Penerbit

Buku: Negeri Keabadian

Ibna Asnawi Puisi

Kesedihan Nahela dan Puisi Lainnya Karya Ibna Asnawi

Cerpen Ferry Fansuri

Cerpen : Tuhan yang Kasat Mata Itu Beserta Agama Barunya

Baiq Cynthia Cerpen

Kau dan Kehilangan

Advertorial Tips/Trik

Jaga Kesehatan Tubuh dengan Mencegah Penyakit Sistem Pencernaan

Apacapa Harjakasi Wahyu Aves

HARJAKASI: Hari Jadi Kabupaten Situbondo

Apacapa apokpak fulitik N. Fata Politik

Melawan Pandemi dengan Sains, Bukan Arogansi Aparat dan Mati Lampu

Apacapa

Gen Z Situbondo, Jangan Dulu Pergi

Buku M Ivan Aulia Rokhman Ulas

Bangkitlah Kejayaan Rasulullah di Era Milenial

B.B. Soegiono Puisi

Puisi : Belikan Aku Seorang Pelacur Karya B.B. Soegiono