Realitas Kelam Rezim Orde Baru dalam Cerpen “Saksi Mata” Karya Seno Gumira Ajidarma: Pendekatan Mimetik

Cerpen “Saksi Mata” karya Seno Gumira Ajidarma bercerita tentang saksi mata di ruang pengadilan yang datang tanpa mata. Dari lubang pada bekas tempat kedua matanya perlahan-lahan dan terus-menerus mengucur darah yang berwarna sangat merah. Para pengunjung pengadilan menjadi gempar dan berteriak-teriak dengan emosi meluap-luap. Sementara para wartawan sibuk memotret saksi mata  dari segala sudut, membuat suasana semakin panas. Bapak hakim yang mulia segera sadar dan mengetuk-ngetukkan palunya. Dengan sisa wibawanya ia berhasil menenangkan hadirin, dan bisa memulai untuk  menginterogasi saksi tanpa mata tersebut.

Saksi mata tanpa mata itu mengaku bahwa matanya buta karena diambil dengan sendok oleh sekawanan ninja. Hadirin yang hadir di ruang pengadilan pun mulai riuh kembali. Lagi-lagi Bapak Hakim mengetukkan palu supaya keadaan menjadi tenang, lalu melanjutkan pertanyaannya. Bapak Hakim heran mengapa saksi mata tanpa mata itu diam saja dan tidak melawan. Darah yang keluar dari matanya terus mengalir memenuhi ruangan sampai ke halaman. Saksi mata tanpa mata itu menjawab dengan polos, bahwa sekawanan ninja yang berjumlah sekitar lima orang itu mengambil matanya ketika ia tidur. Ia mengalami kejadian itu dalam mimpi. Orang-orang tertawa, hakim mengetuk palu sekali lagi dengan marah, sembari berkata bahwa ruang pengadilan bukanlah panggung srimulat.

Bapak Hakim ragu akan pernyataan yang diberikan saksi mata tanpa mata itu, karena tidak masuk akal dan absurd, tetapi ia tetap bersikeras bahwa kejadian keji itu terjadi di dalam mimpi. Bapak Hakim berpikir bahwa saksi mata yang tidak mempunyai mata berhak untuk bersaksi karena ingatannya tidak terbawa oleh matanya. Lalu Bapak Hakim pun berkata pada saksi mata tanpa mata tersebut meskipun banyak saksi mata, tidak ada satu pun yang bersedia menjadi saksi di pengadilan kecuali dirinya. Ruang pengadilan menjadi gemuruh, semua bertepuk tangan termasuk jaksa dan pembela. Beberapa orang mulai meneriakkan yel. Kemudian, Bapak Hakim memberi teguran sekaligus pesan bahwa jangan berkampanye di ruang pengadilan. Dalam perjalanan pulang, Bapak Hakim mulai memuji saksi mata tanpa mata itu kepada sopirnya, dengan menghilangkan rasa bersalah ia pun menanggapi pembicaraan dengan berkata bahwa keadilan tidak buta.

Pendekatan mimetik pada cerpen “Saksi Mata” mencerminkan realitas sosial yang nyata, yaitu kekerasaan militer, ketidakadilan, serta hilangnya rasa kemanusiaan di bawah rezim otoriter. Dalam cerpen ini bercerita tentang kisah absurd seorang saksi mata yang datang tanpa mata di persidangan. Penulis menyikap fenomena pembungkaman atas kebenaran dan hilangnya kemanusiaan dalam sistem hukum dan kekuasaan. Pendekatan ini sangat relevan digunakan dalam cerpen ini, dengan menempatkannya sebagai cerminan dari masyarakat terkait realitas sosial, politik, dan budaya. 

Cerminan ini menggambarkan realitas kekerasaan politik merajalela pada masa Orde Baru, di mana pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), pembunuhan, dan ketidakadilan terjadi di masyarakat. Sosok “lima orang berseragam hitam seperti ninja” merepresentasikan aparat bayangan yang berperan sebagai alat kekuasaan untuk membungkam masyarakat. Hal tersebut terjadi pada korban “saksi mata” yang menceritakan kisahnya di pengadilan dan datang tanpa mata bahwa sekelompok orang telah mengambil matanya dengan sendok. Bentuk kekerasan yang terjadi menunjukkan bahwa kebenaran dan keadilan telah dibutakan dan ingin ditutup rapat. 

Saksi mata” menceritakan bahwa lidahnya diambil oleh kelima orang itu. Dalam narasi pada waktu lagi-lagi ia bermimpi, lima orang berseragam ninja mencabut lidahnya menggunakan catut. Lidah, yang dicabut dalam mimpinya yang lain, melambangkan suara atau kebebasan berbicara. Setelah matanya diambil, lidahnya yang menjadi sasaran, menunjukkan bahwa setelah saksi kehilangan pandangan juga berisiko kehilangan suara atau hak untuk berbicara. Ini menggambarkan pembungkaman total terhadap mereka yang mencoba mengungkapkan kebenaran, sehingga bahkan mereka yang tahu kebenaran tidak bisa menyuarakannya.

Tampak bahwa pengarang menggambarkan politik yang terjadi. Sesuatu yang dilihat saksi mata merupakan rahasia besar yang terkait dengan politik sehingga pelaku (lima orang bertopeng ninja) melakukan segala cara agar saksi tidak menyebut kebenaran.

“Ingatlah semua itu baik-baik, karena meskipun banyak saksi mata, tidak ada satu pun yang bersedia menjadi saksi di pengadilan kecuali saudara.” Kalimat “.. tidak ada satu pun yang bersedia menjadi saksi di pengadilan kecuali saudara.” dalam dialog ini terlihat bahwa masalah di persidangan adalah masalah besar yang harus segera diselesaikan. Pada kutipan “demi keadilan dan kebenaran Pak” sangat jelas bahwa si saksi mata hanya ingin mengungkapkan kebenaran di hadapan hakim dan masyarakat sehingga ia mendahulukan ke persidangan dibandingkan memeriksa mata.

Hilangnya mata sebagai indera penglihatan dan lidah sebagai indera pengecap. Namun, mata dan lidah tidak sekadar bagian tubuh semata. Simbol “Mata” dalam cerpen ini sesungguhnya bukanlah sebuah organ tubuh melainkan lambang kesadaran yang seharusnya dilihat oleh setiap orang. Selain itu, mata dalam cerpen ini juga melambangkan kesaksian, kebenaran, dan kemampuan untuk melihat keadilan atau ketidakadilan. Kehilangan mata secara simbolis dapat diartikan kehilangan kemampuan untuk menyaksikan atau menyampaikan kebenaran kepada masyarakat. Lidah menyimbolkan sebagai bentuk pembungkaman suara rakyat, dihapusnya kebebasan berekspresi, mengemukakan pendapat, ataupun bersaksi. Jika lidah dipotong, maka rakyat tidak lagi bisa bersuara untuk mengkritik penguasa. Sebagaimana yang diketahui, lidah adalah organ tubuh manusia yang membantu dalam proses berbicara. Dalam konteks sosial dan politik, hal ini menggambarkan secara jelas situasi larangan bagi masyarakat untuk melihat dan berbicara tentang kebenaran dan keadilan. Dengan kata lain, penguasa berupaya mencabut kodrat manusia, yaitu melihat dan berbicara. 

Pada kutipan “Bayangkanlah betapa seseorang harus kehilangan kedua matanya demi keadilan dan kebenaran. Tidakkah aku sebagai hamba hukum mestinya berkorban yang lebih besar lagi?” Di sini dapat terlihat bahwa hakim menyadari saksi mata hanya ingin mengungkapkan kebenaran. Dapat dilihat narasi dengan sisa semangat, sekali lagi hakim mengetukkan palu. Namun, palu  itu patah. Simbol dari palu yang patah dari seorang hakim yang sedang mengadili adalah sebagai penggambaran kegagalan sebuah sistem hukum dalam menegakkan keadilan. Hakim sebagai “hamba hukum” yang lumrah dipercayakan untuk mengadili ketidakadilan tersebut. Berkaitan dengan kegagalan sistem hukum dalam cerpen ini menyinggung sistem pemerintahan rezim Orde Baru pada masa Soeharto yang dianggap gagal dalam menegakkan keadilan, mulai krisis moneter, ekonomi, politik, pers dibungkam, pelanggaran HAM dan KKN merajalela selama 32 tahun. 

Selain itu, “darah yang terus mengalir hingga membanjiri ruang pengadilan dan seluruh kota” melambangkan bersarnya ketidakadilan dan penderitaan yang meluas dan dibiarkan terjadi tanpa tindakan nyata. Orang-orang yang tidak melihat darah adalah cerminan dari masyarakat yang acuh tak acuh atau tidak peduli terhadap penderitaan sesamanya. Dapat itu menandakan bahwa hilangnya empati sosial terhadap penderitaan sesama akibat adanya normalisasi kekerasan politik oleh rezim yang menindas. Dari setiap ketidakadilan yang terjadi, juga menimbulkan sikap individualisme, mereka terpaksa acuh tak acuh untuk menyelamatkan diri mereka sendiri dari kejamnya kekuasaan aparat negara. 

Dengan demikian, cerpen “Saksi Mata” menjadi refleksi atas kritik tajam terhadap kondisi sosial-politik Indonesia yang tenggelam karena kekerasan dan penindasan. Kisah absurd yang dialami oleh si “saksi mata” sebagai simbol realitas kelam di balik kekuasaan rezim Orde Baru terhadap masyarakat untuk membungkam suara rakyat serta menutup mata akan kebenaran. Cerpen ini menunjukkan bahwa karya sastra tidak hanya sebagai karya imajinasi semata, tetapi mengandung cerminan dari kisah nyata masyarakat untuk membentuk kesadaran sosial agar mengungkapkan kebenaran meskipun harus mengorbankan jiwa dan raga. 

Penulis

  • Maryatul Kuptiah, lahir kota Selatpanjang pada penghujung tahun 2004. Penulis merupakan mahasiswa program studi Sastra Indonesia, Universitas Andalas. Penulis hobi menulis puisi, artikel, dan esai. Saat ini penulis sedang bergiat di UKMF Labor Kepenulisan Kreatif Unand. Beberapa karya penulis telah dimuat di platform media cetak dan digital. Dapat mengikuti instagram penulis @xo.iaa_.


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Apacapa Ramadeni

Implementasi Penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia

Apacapa

11 Rekomendasi dalam Kegiatan Temu Inklusi ke 5

Alifa Faradis Cerpen

Cerpen: Pisau Takdir

Pantun Papparekan Madura Sastra Situbondo

Pantun Madura Situbondo (Edisi 4)

Apacapa Musthofa Zuhri

Kisah Kenang dalam Jasa Sahabat

Puisi Rizqi Mahbubi

Puisi: Kota Melankoli

Apacapa

Apacapa #3 Literasi Komunitas Situbondo

Cerpen Yulputra Noprizal

Cerpen : Ini Kawanku, Namanya Zar Karya Yulputra Noprizal

Apacapa fulitik

Menggugat Integritas Pejabat Publik

Cerpen Nur Diana Cholida

Cerpen: Bianglala dan Sisa Aroma Tequila

Apacapa

Lebaran dan Dua Kepergian

Apacapa Baiq Cynthia

Selamat Datang di Situbondo

Ahmad Zainul Khofi Apacapa

Memaknai Situbondo “Naik Kelas”

Apacapa

Perangkat Desa Memang Pekerjaan Idaman Mertua, Tapi Realitanya Tidak Semanis itu, Kawan

Hamidah Mored Moret

Cerpen Mored: Hutan Lindung

Ipul Lestari Prosa Mini

Perempuan yang Jatuh di bawah Hujan

Puisi

Tanahku Bersaksi dan Puisi Lainnya

Ahmad Syauqil Ulum Prosa Mini

Kenapa Aku, Siapa Aku?

Puisi

Seorang Santri dan Puisi Lainnya

Cerpen Violeta Heraldy

Cerpen : Pertemuan Kembali