Jika Tidak Mampu Menjadi Pandai, Setidaknya Jangan Pandir

Oleh: Raisa Izzaty
Akhir
minggu lalu salah seorang kawan lama menelepon saya. Ia bercerita sambil
sesenggukan. Kantor tempatnya bekerja gagal menindak tegas teman kantornya yang
lain yang melakukan pelecehan seksual kepadanya. Lebih menyebalkan lagi, si bos
menyalahkan teman saya, menyuruh teman saya untuk berjilbab saja supaya tidak
mengundang syahwat. Mungkin masih segar di ingatan tentang sebuah kampus
berlabel agama yang masih membiarkan pengajarnya yang pemerkosa berkeliaran di
kampus. Entah, barangkali menjadi sebuah institusi pendidikan tidak diperlukan
integritas. Beberapa waktu yang lalu, lini masa juga ramai dengan
ketidakbecusan sebuah lembaga antikorupsi yang justru membela salah seorang pekerjanya
yang menjadi pelaku kekerasan seksual.
Mencari
keadilan bagi korban pelecehan dan kekerasan seksual di negara ini hampir sama
sulitnya dengan mencari kambing berkaki tujuh. Hampir mustahil. Tidak hanya satu
atau dua kasus yang berakhir begitu saja tanpa penyelesaian apa-apa. Ribuan
lainnya bahkan tertahan di mulut korban, tidak berani diungkapkan.
Budaya
memperkosa atau rape culture serta victim blaming yang masih mendarah
daging barangkali menjadi salah satu penyebabnya. Penyelesaian kasus-kasus
pelecehan dan kekerasan seksual pada akhirnya akan menambah luka kepada korban.
Hukum kita yang tidak berperspektif korban juga merupakan asal muasal depresi
yang berkepanjangan bagi korban.
Memang
susah menjadi pandai dengan memahami kasus demi kasus pelecehan seksual bagi
mereka yang patriarkis. Tapi setidaknya, bisa untuk tidak menjadi pandir.
Pengalaman hidupmu barangkali tidak membawamu menjadi korban kekerasan dan
pelecehan seksual. Namun, tidak ada ruginya jika kamu memosisikan diri di pihak
korban. Bagaimanapun, dalam penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual, perspektif
korban adalah yang utama.
Bahkan,
dalam pendampingan korban, para pendamping harus selalu melihat kondisi
psikologis korban. Jika mereka dalam trauma cukup mendalam dan tidak ingin
melanjutkan prosesnya, pendamping tidak berhak untuk memaksa. Sedangkan, dalam
banyak kasus, justru pelaku dipertemukan dengan korbannya. Pandir sekali,
bukan?
Mempertemukan
korban dengan pelakunya akan menambah dalam trauma dan luka korban. Apalagi
jika si pelaku melakukan penyangkalan. Sebagian orang berideologi patriarkis
berkata, “Bukankah kita harus mendengar dari dua sisi? Harus adil.” Bicara
keadilan namun hak korban saja telah direnggut. Bagaimana bisa? Mengkonfrontasi
korban dengan pelaku sama halnya dengan mengulang memori korban. Sama halnya
dengan pertanyaan-pertanyaan brengsek di kantor polisi kepada korban
pemerkosaan, “apakah kamu menikmati?”. Sama tololnya.
Jika
hukum kita tidak mampu, maka setidaknya, pikiran kita harus mampu. Tempatkan
diri di sisi korban. Berempati tidak melulu harus mengalami dahulu. Tentu saja,
menjadi pandai memang sulit. Tapi lagi-lagi, setidaknya, jangan pandir. []

Penulis

  • Raisa Izzhaty

    Raisa Izzhaty mengawali kecintaannya terhadap dunia tulis menulis sejak menjabat sebagai pemimpin redaksi majalah SWARA SMASA. Ia melanjutkan studi di Fakultas Sastra di Universitas Negeri Malang serta Language Faculty Chiang Mai University, Thailand. Sempat menjadi tutor BIPA untuk mahasiswa asing, beriringan dengan aktivitasnya belajar menulis di Pelangi Sastra Malang dan Komunitas Penulis Muda Situbondo. Beberapa tulisan nya beredar di beberapa media massa, antologi, serta buku tunggal yang diterbitkan secara indie.


Comments

3 tanggapan untuk “Jika Tidak Mampu Menjadi Pandai, Setidaknya Jangan Pandir”

  1. Avatar Lita Marjenia
    Lita Marjenia

    "Harus memiliki perspektif korban". Statemenmu terlalu naif seolah hukum dan sistemnya didikte sesuai selera pandanganmu, Is. Hukum itu punya alur, bukan semata soal dominasi lelaki atau bagaimana wanita yang lemah ditindas. Ini sistem sosial, kapan kamu mulai sadar bahwa lelaki maupun perempuan sama sama punya peluang melakukan kejahatan meskipun caranya berbeda?

  2. Sukses untuk Raisa, trs berkarya, smg lbh berpredtasi, aamiin..

  3. Kamu berkata demikian karena kamu berpikir bahwa ketika hukum yang berlaku berperspektif korban, maka status quo mu akan terancam. Kenyataannya memang begitu, perempuan mengalami kekerasan struktural. Sampai kapan kamu tidak menyadari bahwa memang, sejak dulu kala, tidak akan pernah sama laki laki dan perempuan, dalam pengalaman akan kekerasan? Mengapa ada sistem patriarkis, sudah kamu baca sejarahnya bagaimana ?

Tinggalkan Balasan ke Raisa Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Cerpen Qurrotu Inay

Cerpen: Rayuan Perempuan Gila

Alifa Faradis Cerpen

Cerpen: Kirana

Pantun Papparekan Madura Sastra Situbondo Totor

Pantun Madura Situbondo (Edisi 5)

Lelaki Sungai Puisi

Puisi: Diorama Talang Siring

Apacapa fulitik matrais

GOR BK Serius Amat, Ini Usulan Nama Alternatif yang Patut Dipertimbangkan

Ahmad Radhitya Alam Buku Ulas

Resensi Buku Dialog Hati Anak Negeri : Menggali Esensi Berkarya dari Sebuah Cerita

Khairul Anam Puisi

Puisi – Romantika Hujan

dinda ayu lestari Mored Moret

Cerpen Mored: Prahara Ojung

Apacapa Esai Halimah Nur Fadhilah

Kemajuan Teknologi Dalam Dunia Pendidikan

Nurul Fatta Sentilan Fatta

Melihat Pemkab Situbondo Bela Non-ASN yang Dirumahkan

Apacapa Catatan Perjalanan Uncategorized

Daun Emas Petani

Cerpen Uwan Urwan

Cerpen Seratus Perak

Agus Hiplunudin Buku Feminis Ulas

Ulas Buku – Politik Gender karya Agus Hiplunudin

Apacapa N. Fata

Bânni Monteng Sakèlan

Buku M Ivan Aulia Rokhman Ulas

Resensi – Memaknai Kematian terhadap Jiwa Manusia

Apacapa fulitik melqy mochammad marhaen

Mengapa Muncul Mas Rio “Patennang”?

Puisi

Puisi : Revallina Karya Arian Pangestu

Puisi Uwan Urwan

Sajak Orang Gila

fulitik

Bang Zul Ajak OJK dan BI Berdayakan UMKM di Situbondo

Opini

Situbondo Berbenah: Dari Gelap Menuju Terang