
Menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN itu adalah pekerjaan idaman mertua. Menjadi ASN artinya golden ticket bagimu untuk mendapatkan restu meminang si dia. Namun, ada satu pekerjaan lain, yang sebenarnya bukan ASN tapi juga jadi salah satu pekerjaan idaman mertua. Nama pekerjaan itu adalah perangkat Desa.
Bekerja sebagai perangkat desa itu bisa menjamin dirimu mendapat restu dari mertua untuk melamar si dia. Pekerjaan satu ini, sebenarnya memiliki pendapatan gaji yang lumayan, lho. Untuk perangkat desa dengan jabatan sebagai Kaur, Kasi dan Kepal Dusun, kamu bisa mendapatkan penghasilan rutin dari gaji mulai dari Rp. 2.050.000 sampai Rp. 2.500.000 tiap bulan. Sebuah nominal gaji yang lumayan untuk biaya hidup di pedesaan. Belum termasuk termasuk tunjangan bulanan jika desa tersebut mempunyai PADes yang besar.
Selain itu, menjadi perangkat desa itu seperti naik derajat, kedatangan banyak tamu yang ingin meminta tolong mengurus administrasi ataupun dokumen di kantor desa. Terdengar nyaman, bukan. Tapi menjadi perangkat desa itu sebenarnya tidak seindah kedengarannya, gaes. Berikut beberapa alasannya.
Gaji Perangkat Desa itu Kadang Bisa Dirapel
Hal pertama yang tidak mengenakkan dari menjadi Perangkat Desa adalah sistem gajiannya yang tidak rutin. Hal ini biasa ditemukan di desa-desa yang tidak tertib administrasi sehingga pencairan alokasi dana desa (ADD) untuk kebutuhan pembayaran pegawai sering terlambat dan akhirnya mau tidak mau harus dirapel. Namun, kalau desa kalian sudah tertib administrasi, insyaallah, gaji kalian sebagai perangkat desa itu akan cair secara rutin setiap bulan. Insyaallah, ya. Harus ada usaha dan proses dibaliknya. Apalagi kalau sebelumnya desa kalian tidak tertib administrasi. Selamat lembur meluruskan kekeliruan itu, kawan.
Salah satu kabupaten yang sudah berhasil menggaji secara rutin perangkat desanya adalah Kabupaten Situbondo. Namun, hal tersebut tidak (atau belum) bisa ditemukan di semua kabupaten yang ada di Indonesia. Kembali lagi, harus tertib administrasi, ya.
Kalau yang masih belum tertib administrasi gimana? Ya siap-siap saja untuk menunggu gaji yang dirapel setiap beberapa bulan sekali. Untuk bagian ini, saya punya kisah dari seorang teman saya yang menjadi perangkat desa. Dia mengakui bahwa gaji sebagai perangkat desa itu tidak seberapa dan jauh di bawah UMK. Bahkan, pekerjaan sampingannya dengan beternak sapi dan kambing memberikan lebih banyak pemasukan daripada sebagai perangkat desa.
Namun, hal yang membuatnya tetap bekerja sebagai perangkat desa adalah pandangan masyarakat dan keinginan mertuanya. Dan tentu, harapan agar gaji perangkat desa di desanya bisa segera cair secara rutin dan sesuai dengan beban pekerjaan yang dilakoni oleh para pegawainya.
Beban Kerja Perangkat Desa itu Tidak Jelas bin Tidak Ngotak dan Harus Siaga 24 Jam
Selanjutnya, menjadi perangkat desa artinya siap melakukan berbagai hal selama berkaitan dengan kepentingan desa. Untuk jabatan Kaur dan Kasi sebenarnya sudah punya tupoksi yang jelas dan ditetapkan melalui aturan, sementara kepala dusun harus siap mengambil resiko, melayani, membantu, keluhan warganya untuk siaga 24 jam sama halnya Sekdes dan Kades.
Mulai dari melayani kebutuhan administrasi masyarakat, mengawasi proyek infrastruktur desa, menyiapkan rapat, membagikan undangan, dan terkadang mewakili Kades memberikan sambutan atau menghadiri kegiatan. Tentu, tidak ada tunjangan dinasnya. Semuanya hal itu dilakukan secara sukarela dan agar tidak diganti oleh orang lain yang ingin juga menjadi perangkat desa. Menggantikanmu, kawan.
Pulang dari kantor desa pekerjaan sudah beres? Oh tidak, sebagai perangkat desa yang melayani dan mengayomi masyarakat, kamu juga harus siap sedia 24 jam menerima tamu atau bahkan keluhan masyarakat di luar jam kerja. Perangkat desa terutama kepala dusun sering bekerja atau melayani warga di luar jam kerja terutama malam hari. Ada kejadian yang harus dilakukan di luar jam kerja, mulai dari membantu ke rumah sakit, mengurusi warga kecelakaan, kasus-kasus warga, bencana tak tertugas, menjaga keamanan desa, hingga keluhan lainnya.
Jadi Perangkat Desa Juga Artinya Mendengar Keluhan dan Siap Disalahkan oleh Masyarakat
Selain gaji dan beban kerjanya tidak jelas, menjadi Perangkat Desa juga artinya siap menjadi kambing hitam kalau-kalau ada proyek desa yang mangkrak, tidak jalan, dan hanya menjadi wacana atau janji kampanye. Kegagalan dan kemangkrak an itu bisa jadi disebabkan oleh tidak tertibnya administrasi sehingga sebuah proyek harus berhenti di tengah jalan atau bahkan tidak terlaksana meskipun sudah begitu diharapkan oleh masyarakat setempat.
Masyarakat tentu tidak akan peduli dengan berbagai keributan dan keribetan proses administrasi dan birokrasi pemerintahan, dan sebagai perangkat desa, kalian mau tidak mau harus menyelesaikan itu dan membuat hasilnya berbentuk secara nyata di mata masyarakat. Ada bentuknya, selesai proyeknya.
Tidak hanya itu, perangkat desa juga harus siap menerima keluhan atau bahkan disalahkan oleh masyarakatnya. Mulai dari mendapatkan keluhan serta komplain dari masyarakat, diseneni tanpa alasan yang jelas, atau bahkan disalahkan secara harfiah atas mangkraknya sebuah proyek di desa. Benar-benar pekerjaan yang manis di telinga tapi tidak nyaman di realita, dan punya resiko yang nyata.
Hal-hal itu yang membuat saya menilai bahwa menjadi Perangkat Desa tuh sebenarnya tidak semanis kedengarannya. Kecuali, kamu memang punya jiwa pengabdian tinggi untuk memajukan desamu dan tahan godaan keuntungan instan melalui proyek-proyek panas di tingkat desa, sih. Kalau saya sih, ga kuat.
Tinggalkan Balasan